Ketua KPU Ingatkan Jajaran Patuhi Protokol Kesehatan
Upaya coklit mulai 15 Juli-13 Agustus 2020 oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Arief Budiman, meminta jajaran mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Pada saat ini, pihaknya melakukan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk kepentingan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Upaya coklit mulai 15 Juli-13 Agustus 2020 oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Menurut Arief, kegiatan coklit sesungguhnya aman dan telah mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
“Mudah-mudahan lancar, dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat supaya tahapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 mampu menjadi salah satu bagian atau upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Kami mendorong masyarakat patuh menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Arief, dalam keterangannya, Senin (27/7/2020).
Baca: Pantau Kegiatan Coklit, Jajaran Komisioner KPU RI Blusukan ke Daerah Penyelenggara Pilkada
Dia menjelaskan kegiatan coklit penting diikuti oleh masyarakat, karena merupakan awal menjamin hak suara dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020.
Selama hari Sabtu dan Minggu kemarin, Arief Budiman, memantau proses coklit di Kota Surabaya. Pada hari Sabtu, dia mendatangi rumah mantan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Saifullah Yusuf serta mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Berselang sehari kemudian, Arief mendatangi kediaman Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di jalan Jemursari VIII Nomor 124 Surabaya.
Tidak hanya Arief, komisioner KPU RI lainnya juga memonitoring di berbagai wilayah. Ada yang ke wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan sebagainya.
“Saya ingin memastikan apakah PPDP sudah mampu mengerjakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Yang kedua, tentu karena kami sengaja mendatangi tokoh-tokoh setempat agar bisa menjadi endorse,” tambahnya.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 daerah meliputi sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
Sembilan provinsi, yaitu Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Sementara, 37 kota yang menggelar pilkada tersebar di 32 provinsi dari total 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 bertambah sebesar 456.256 pemilih.
Angka 456.256 pemilih itu merupakan data pemilih pemula tambahan. Penambahan itu mengakibatkan saat ini total DP4 sejumlah 105.852.716 pemilih dari sebelumnya. 105.396.460 pemilih