Suhendra Prediksi Sengketa Pilkada 2020 Meningkat
Suhendra mencatat hasil Pilkada 2015, dari 264 daerah, lebih dari separuh atau sebanyak 152 calon kepala daerah mengajukan sengketa ke MK.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendiri Hadiekuntono's Institute, Suhendra Hadikuntono, yang juga tokoh intelijen senior, memprediksi sengketa hasil Pilkada 2020 yang akan digelar serentak pada 9 Desember akan meningkat dibanding pilkada-pilkada sebelumnya.
Ia mencatat, hasil Pilkada 2015, dari 264 daerah, lebih dari separuh atau sebanyak 152 calon kepala daerah mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Begitu pun Pilkada 2017, dari 101 daerah, 60 calon kepala daerah mengajukan sengketa.
Sementara untuk Pilkada 2018, hanya 72 sengketa yang diterima MK dari 171 gelaran pilkada.
Menurunnya persentase sengketa pada Pilkada 2018, menurutnya, dipengaruhi pelaksanaan Pemilu 2019 yang jadwalnya berdekatan.
Yakni, perselisihan hasil pilkada berlangsung pada Juli 2018 dan pada saat yang sama dibuka pencalonan anggota DPR, DPD dan DPRD sehingga kandidat memilih menggunakan sumber daya untuk maju dalam Pemilu 2019, daripada bersengketa.
Baca: Cucu Pakubuwono XII Bakal Jadi Lawan di Pilkada Solo, Gibran: Biar Pilihan Makin Banyak
"Sayangnya, belum banyak yang tahu bahwa berdasarkan Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah terjadi peralihan kewenangan penanganan sengketa pilkada dari MK ke Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung (MA)," kata Suhendra Hadikuntono di Jakarta, Sabtu (1/8/2020).
Suhendra berpendapat, terdapat kesadaran hukum yang menjadi strategi untuk memenangkan perkara.
Untuk itu, Hadiekuntono's Institute akan menggelar sosialisasi peralihan kewenangan penanganan sengketa pilkada dari MK ke TUN MA, menjelang Pilkada 2020 ini.
"Sosialisasi ini menjadi panduan bagi para pengacara atau advokat untuk memenangkan sengketa pilkada," jelas Suhendra.
Sosialisasi, kata Suhendra, akan digelar secara daring atau on line dalam Webinar menggunakan aplikasi Zoom, Selasa (4/8/2020), mulai pukul 16 00 WIB hingga selesai.
Para calon peserta yang ingin mengikuti Webinar ini bisa mendaftar ke website: bit.ly/sosialisasihadikuntono, atau menghubungi nomor telepon selular 08114191220 dan WA 082114310019 tanpa dipungut biaya alias gratis.
"Peserta akan mendapat sertifikat," cetus Suhendra.
Webinar bertajuk "Sosialisasi Nasional Peralihan Kewenangan Sengketa Pilkada dari MK ke MA" ini akan mengulas tuntas hal tersebut.
Pilkada 2020 akan diselenggarakan di 270 daerah, yakni 9 pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati dan 37 pemilihan wali kota.