Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dugaan Pemalsuan 2.000-an Dukungan Calon Perseorangan, Ketua PPS Sangatta Utara Diamankan Polisi

Polisi juga mengamankan dua orang anggota PPS, AM (34) dan SM (49) yang berperan dalam membantu upaya pemalsuan data dokumen itu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dugaan Pemalsuan 2.000-an Dukungan Calon Perseorangan, Ketua PPS Sangatta Utara Diamankan Polisi
Tribun Kaltim/Margaret Sarita
Jumpa pers digelar di Polres Kutim terkait pelanggaran Pemilu. 

Seperti diketahui, akhir Juli 2020 lalu, Ketua Bawaslu Kutim Andi Mappasiling didampingi Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Kutim Budi Wibowo, pada tim penyidik Satreskrim Polres Kutim, menyerahkan laporan tentang dugaan pemalsuan berkas dukungan calon perseorangan.

Pelaku diduga tidak melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap 2.002 dukungan calon perseorangan, yang dinyatakan PPS telah memenuhi syarat (MS).

"Kasus dugaan pemalsuan dukungan merupakan temuan dari jajaran pengawas, pada 12 Juli 2020 lalu. Setelah itu, secara maraton dilakukan klarifikasi, mulai dari mereka yang menemukan, jajaran pengawas, 16 orang saksi hingga ke anggota PPS dimaksud," kata Budi Wibowo.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Ketua PPS Sangatta Utara Diamankan Polisi, Diduga Palsukan 2.000-an Dukungan Calon Perseorangan

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas