DPR RI Soal Pilkada: Kampanye Daring Harus Jadi Prioritas di Masa Pandemi
DPR RI meminta KPU RI untuk memprioritaskan kampanye melalui daring di pilkada 2020.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- DPR RI meminta KPU RI untuk memprioritaskan kampanye melalui daring di pilkada 2020.
Pasalnya, pelaksanaan hajat pesta demokrasi tersebut berlangsung di tengah masa pandemi Covid-19.
Anggota Komisi II DPR RI Hugua menyebut jika kampanye tetap dilakukan secara tatap muka, maka dikhawatirkan terjadi mobilisasi massa.
Apalagi, jika pasangan calon pilkada membawa artis atau penyanyi papan atas ke daerah pemilihan.
Baca: Update RSKI Pulau Galang 7 Agustus: 69 Pasien Positif Covid-19 Masih Dirawat
"Karena yang sangat mengerikan, pada saat mobilisasi massa, biasanya fans calon itu fanatik. Apalagi misal membawa artis," kata Hugua dalam diskusi virtual, Jumat (7/8/2020).
Ia berharap penyelenggara pemilu bisa memperketat proses dan keterlibatan artis saat tahapan kampanye, terlebih pada pelaksanaan pemilihan di wilayah pedesaan.
Pemerintah dan penyelenggara pemilu diharapkan sama - sama menyadarkan masyarakat bahwa saat ini Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19.
Baca: KSAD Jenderal Andika Perkasa Dampingi Erick Thohir di Komite Penanganan Covid-19
Sehingga protokol kesehatan jadi aturan yang harus ditegakkan.
"Masyarakat di desa haus hiburan saat ini, oleh karena itu kita harus terlibat menyeluruh.
Kita semua harus menyadarkan bahwa ini bukan hanya pemilihan tapi juga melawan Covid-19," ungkap dia.
Hugua setuju soal usulan proses kampanye dengan memaparkan visi misi dilakukan melalui daring.
Baca: Bertambah 658, Kini Total Kasus Positif Covid-19 di DKI Jakarta Berjumlah 24.521
Cara tersebut jadi salah satu cara menghindarkan konstituen maupun peserta pemilu itu sendiri dari potensi penularan.
"Saya setuju sebagai anggota Komisi II, proses kampanye yang namanya menyampaikan visi misi itu diprioritaskan melalui daring. kita hindari semaksimal mungkin dengan konstituen," tutur Hugua.
"Kecuali di daerah tersebut tidak bisa terjangkau alat komunikasi, baru dilakukan tatap muka.
Kalau toh tatap muka, maka hanya silaturahim biasa dan tidak dilakukan dalam rumah. Sebaiknya di halaman," pungkasnya.