Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gibran-Teguh Kemungkinan Besar Bakal Melawan Kotak Kosong

Artinya jika PAN gabung dengan PKS hanya 8 kursi, artinya dua partai tidak bisa memenuhi syarat 20 persen.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Gibran-Teguh Kemungkinan Besar Bakal Melawan Kotak Kosong
istimewa
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyerahkan surat rekomendasi kepada Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa untuk Pilkada Solo, di kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Jakarta, Rabu (12/8/2020). 

"Koalisi terbanyak Partai Golkar juga dengan PDI-P. Dengan demikian tentu simbolisme ini diwujudkan dengan mendukung Mas Gibran di Solo," ujarnya.

"Insya Allah dengan dukungan Partai Golkar dan partai lain, maka Mas Gibran bisa memenangkan Pilkada Solo," kata Airlangga.

Gibran mengatakan, dukungan dari Partai Golkar merupakan sebuah tanggung jawab agar dirinya bekerja keras memenangkan pilkada.

Selain itu, Gibran menyebut kehadiran Partai Golkar akan menambah kekuatan mesin politik bagi dirinya dan Teguh.

"Dengan kerja sama dengan Golkar tentunya akan menambah kekuatan politik untuk bisa memenangkan kontestasi ini," ujarnya.

"Saya meyakini kerja sama ini adalah untuk kepentingan masyarakat Solo. Saya meyakini kerja sama ini untuk kemajuan Kota Solo," kata Gibran.

Ia pun mengatakan akan terus melakukan komunikasi intensif dengan pengurus Partai Golkar Solo.

Berita Rekomendasi

Gibran berharap Pilkada 2020 menjadi ajang untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

"Saya juga ingin menjadikan ajang pilkada tahun ini sebagai ajang gotong royong untuk membantu meringankan beban warga yang terdampak pandemi Covid-19," kata Gibran.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Gibran-Teguh Lawan Kotak Kosong di Pilwakot Solo Setelah Golkar Merapat? PKS Dukung Siapa?

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas