Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu RI: 4 Modus Kampanye Hitam yang Biasa Terjadi di Pesta Demokrasi

Muatan kampanye hitam juga bisa ditemui pada spanduk - spanduk dengan kandungan pesan verbal berkonten SARA.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bawaslu RI: 4 Modus Kampanye Hitam yang Biasa Terjadi di Pesta Demokrasi
TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO
Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan setidaknya ada empat (4) modus black campaign alias kampanye hitam di ajang pesta demokrasi.

Modus - modus tersebut umumnya dilakukan melalui pidato politik yang isinya tendensius mengarah pada politik identitas.

"Pidato politik yang cenderung mengarah kepada politik identitas yang bermuara SARA," kata Dewi dalam diskusi virtual, Kamis (13/8/2020).

Selain itu ada juga bentuk modus kampanye hitam yang dilakukan dengan ceramah bersifat provokatif di tempat ibadah atau acara keagamaan.

Baca: Parpol Tidak Forsir Isu Kebencian dan SARA, Tapi Simpatisan Kerap Memainkan

Muatan kampanye hitam juga bisa ditemui pada spanduk - spanduk dengan kandungan pesan verbal berkonten SARA.

Di masa pembatasan pertemuan fisik dan peningkatan aktivitas di media sosial juga memiliki potensi terjadinya penyebaran ujaran kebencian atau kampanye hitam, utamanya oleh akun anonim yang tidak punya identitas.

Berbagai tantangan ini kata dia merupakan pekerjaan tidak mudah bagi Bawaslu.

BERITA TERKAIT

"Di pilkada 2020 dengan situasi pandemi, tentu kita sudah bisa memprediksi kampanye di media sosial akan lebih banyak digunakan. Potensi ujaran kebencian juga jadi lebih tinggi," jelas dia.

Atas kondisi demikian, Bawaslu menyusun beberapa strategi guna mencegah terjadinya politik SARA di pelaksanaan pilkada 2020.

Diantaranya membangun komitmen calon kepala daerah untuk menolak praktek tersebut.

Bawaslu juga menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dimaksudkan sebagai early warning.

Tokoh agama maupun tokoh masyarakat juga digandeng untuk mengampanyekan 'Tolak Politisasi SARA di Pilkada'.

Baca: Masa Kampanye Lebih Panjang, Hoaks Diprediksi Menjamur Saat Pilkada 2020 Melebihi Pilpres 2019

Bukan cuma itu, Bawaslu juga menjalin kerjasama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan dalam penegakan hukum tindakan ujaran kebencian dan politisasi sara tersebut.

"Membangun kerjasama dengan pihak kepolisian, terutama tim siber," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas