Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bakal Calon Bupati Karo Meninggal Dunia Sebelum Daftar KPU, Sebelumnya Calon Bupati Halmahera Timur

Jika sebelumnya Bupati Halmahera Timur, kali ini Mantan Bupati Karo Kena Ukur Surbakti (Karo Jambi) dikabarkan meninggal dunia.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bakal Calon Bupati Karo Meninggal Dunia Sebelum Daftar KPU, Sebelumnya Calon Bupati Halmahera Timur
Tribun Medan
Peti jenazah Mantan Bupati dan Bakal Calon Bupati Karo, Kena Ukur Surbakti yang meninggal dunia. (Foto: Istimewa). 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Lagi Calon Kepala Daerah Meninggal dunia saat proses pendaftaran Pilkada ke KPU.

Jika sebelumnya Bupati Halmahera Timur, kali ini Mantan Bupati Karo Sumatera Utara, Kena Ukur Surbakti (Karo Jambi) dikabarkan meninggal dunia, Minggu (6/9/2020).

Mantan Bupati Karo Kena Ukur Surbakti (Karo Jambi) dikabarkan meninggal dunia, Minggu hari ini, padahal rencanannya ia mendaftar ke KPU setempat.

Informasi yang didapat, sebelum dinyatakan meninggal, mantan bupati Karo periode 2011-2014 ini sempat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta di Kota Medan.

Kabar tentang meninggalnya tokoh yang akrab disapa Karo Jambi ini, sudah tersebar di beberapa media massa dan grup pesan singkat.

Baca: Bupati Halmahera Timur Meninggal setelah Daftar Jadi Calon Petahana di KPU, Ambruk saat Orasi

Kabar mengejutkan ini, membuat pengguna media sosial langsung mendoakan almarhum agar diterima di sisiNya.

"Selamat jalan bapak Karo Jambi, kami selalu mengenangmu," ucap salah satu pemilik akun media sosial facebook, yang disertai foto almarhum semasa hidup.

Berita Rekomendasi

Menurut informasi dari salah satu kerabat almarhum Darma Surbakti, penyebab meninggalnya mantan orang nomor satu di Kabupaten Karo ini dikarenakan sakit.

Dirinya menyebutkan, memang beberapa tahun terakhir almarhum sudah menderita penyakit jantung.

"Memang sudah lama sakit jantung, tapi memang empat hari terakhir almarhum ngeluh kambuh sakitnya," ujar Darma, saat ditemui di lokasi duka, di Dusun Ujung, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpangempat, Minggu (6/8/2020).

Darma menjelaskan, setelah anaknya mendengar almarhum mengeluhkan penyakitnya kambuh, keluarga langsung membawa almarhum ke rumah sakit swasta di Kota Medan.

Setelah menjalani perawatan, almarhum dinyatakan meninggal sekira pukul 03.00 WIB.

Amatan www.tribun-medan.com, di lokasi duka terlihat sudah berkumpul keluarga almarhum.

Selain itu, beberapa orang dari perwakilan partai pengusung almarhum juga hadir di sana.

Namun, dikarenakan memang saat ini masih masa pandemi penyebaran virus corona (Covid-19), maka tidak ada terlihat acara atau kerumunan massa.

"Iya ini kan masih masa seperti ini, jadi ya cuma keluarga inti saya yang kumpul," ucap pria 54 tahun yang merupakan keponakan almarhum itu.

Dan sesuai dengan anjuran dari pemerintah, pemakamannya dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.

Untuk diketahui, Kena Ukur Surbakti akan maju di Pemilihan Bupati Karo periode 2020-2025.

Kena Ukur Surbakti diketahui berpasangan dengan Paulus Sitepu yang diusung Partai Golkar, PAN, dan Partai Demokrat.

Pasangan ini diketahui juga akan mendaftar ke KPUD Karo hari ini, Minggu (6/8/2020).

Sebelumnya Karo Jambi menjabat Bupati Karo periode 2011-2016.

Namun akhir 2012, DPRD Karo memakzulkan Karo Jambi.

Dari 32 anggota DPRD yang hadir dalam sidang paripurna, 31 orang setuju pemberhentian bupati dan 1 orang menolak.

Tiga anggota DPR tak hadir.

Ada enam pertimbangan pemberhentian Kena Ukur, antara lain keterlibatan bupati dalam yayasan, etika moral, pemungutan kepada warga tanpa persetujuan DPRD, tidak mengidahkan surat DPRD untuk menutup sementara PT WEP, perusahaan listrik yang tidak memenuhi perizinan; dan tidak menghadiri rapat interpelasi.

Maret 2013, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan hak uji pendapat DPRD Karo melawan Bupati Karo tentang dugaan pelanggaran etika dan peraturan perundang-undangan yang dilakukan Bupati Karo.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberhentikan Bupati Karo, Kena Ukur Karo Jambi Surbakti.

Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 57/P Tahun 2014 tanggal 1 Juli 2014 tentang Pemberhentian Kena Ukur tersebut diserahkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho kepada Kena Ukur di ruang kerja gubernur, Jumat (11/7), di Medan.

Penyerahan SK itu disaksikan Sekretaris Daerah Sumut Nurdin Lubis, Ketua DPRD Karo Effendi Sinukaban, anggota Forum Komunikasi Daerah Karo, dan anggota DPRD Karo.

Kena Ukur kemudian digantikan Terkelin Brahmana yang melanjutkan masa sisa jabatan.

Terkelin kemudian terpilih menjadi Bupati Karo 2016-2021 berpasangan dengan Cory Sebayang

Bupati Halmahera Timur

Sebelumnya, Bupati Halmahera Timur yang juga merupakan bakal calon petahana, Muhdin Ma'bud tiba-tiba pingsan saat berorasi, Jumat (4/9/2020).

Peristiwa itu terjadi tepat sesaat setelah Muhdin selesai mendaftar di KPU.

Sempat dirawat di rumah sakit selama setengah jam, nyawa Muhdin tak tertolong.

Ia dinyatakan meninggal dunia.

Muhdin dan pasangannya, Anjar Taher mendatangi KPU, Jumat (4/9/2020) pagi, tepat di hari pertama dibukanya pendaftaran Pilkada.

"Daftarnya pagi tadi, karena masih ada administrasi dari wakilnya yang kurang sehingga agak terlambat," kata Kabag Humas Pemkab Halmahera Timur Yusuf Thalib.

Usai mendaftarkan diri, Muhdin pun berorasi di hadapan pendukungnya.

Pingsan di tengah orasi

Tepuk tangan riuh pendukung berganti ketegangan ketika tiba-tiba tubuh Muhdin ambruk.

Padahal ia saat itu baru 15 menit berorasi di hadapan pendukungnya.

"Tadi masih sementara orasi langsung pingsan. Sekitar 15 menit tadi baru orasi langsung pingsan," kata Yusuf.

Melihat rekannya terjatuh, Anjar yang berdiri di samping Muhdin mengangkat tubuh Muhdin.

Muhdin kemudian dibawa ke RSUD Maba, Kabupaten Halmahera Timur.

Sempat mendapatkan perawatan selama setengah jam di rumah sakit, nyawa Muhdin tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 16.00 WIT.

“Saya sendiri tadi yang langsung bawa ke rumah sakit. Sekitar setengah jam di rumah sakit, dokter langsung menyatakan Bupati Muhdin meninggal dunia,” jelas Yusuf.

Diketahui, Muhdin bersama pasangannya, Anjar Taher telah mendaftar ke KPU pada Jumat (4/9/2020) pagi.

Video detik-detik Muhdin Ma'bud itu pun beredar di media sosial WhastApp.

Dalam video tersebut diperlihatkan saat Muhdin Ma'bud menyampaikan orasi di hadapan masyarakat Haltim.

Terdengar beberapa orasi atau janji yang disampaikan Muhdin di hadapan masyarakat.

Masyarakat pun bersorak sorai mendengarkan orasi yang disampaikan oleh Muhdin.

Namun, di tengah-tengah orasi, Muhdin tiba-tiba terjatuh pingsan.

Masyarakat pun berteriak dan Muhdin langsung ditolong oleh rekan yang mendampinginya saat itu.

Muhdin langsung dilarikan ke RSUD Maba dan sempat mendapatkan perawatan selama setengah jam. Sayangnya, Muhdin dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit tersebut sekitar pukul 16.00 WIT.

Diketahui, Muhdin merupakan Wakil Bupati Haltim pada periode 2010-2015 dan 2016-2020.

Pada Maret, ia dilantik menjadi Bupati Haltim menggantikan Rudy Erawan yang tersangkut kasus suap dan divonis 4,5 tahun penjara.

Di Pilkada 2020 ini Muhdin maju sebagai calon bupati dengan menggandeng politikus Partai Golkar Anjar Taher.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKING NEWS: Mantan Bupati dan Bakal Calon Bupati Karo Kena Ukur Surbakti Meninggal Dunia,  Penulis: Muhammad Nasrul

Artikel Ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tepuk Tangan Pendukung Berubah Ketegangan, Bupati Halmahera Timur Pingsan Saat Orasi dan Meninggal",

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas