Cellica Minta Maaf Setelah Ditegur Mendagri Karena Arak-arakan Massa Saat Daftar ke KPU Karawang
Hal itu lantaran adanya kerumunan massa saat proses pendaftaran paslon di KPUD Karawang pada Jumat (4/9/2020).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana ditegur Kementerian Dalam Negeri atas iring-iringan massa saat mendaftar ke KPU Karawang, Sabtu (5/9/2020). Begini responnya.
Cellica mengatakan, pada Jumat pagi dia dihubungi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memberi tahu terkait teguran itu.
"Saya tadi pagi ditelepon oleh Pak Gubernur Jawa Barat menyampaikan perihal surat teguran dari Dirjen Kementerian Dalam Negeri. Saya juga langsung klarifikasi kepada Dirjen OTDA Kemendagri perihal surat ini," ujar Cellica, dikutip dari artikel Kompas.com dengan judul "Bupati Karawang: Saya Ditelepon Pak Gubernur Jabar Terkait Surat Teguran dari Dirjen Kemendagri"
Dia sudah mewanti-wanti agar para relawan, simpatisan, dan masyarakat cukup menyaksikan proses pendaftaran dari rumah melalui siaran langsung media sosial maupun saluran YouTube KPU Karawang.
Atas teguran itu, Cellica meminta maaf dan berjanji hal serupa tak akan terulang.
Cellica dan tim mengaku kewalahan dengan antusias simpatisan yang tak dapat dibendung.
Meski begitu, ia mewajibkan simpatisannya mengenakan masker dan cukup bertahan di dalam mobil, tidak perlu turun berkerumun di depan KPU Karawang.
Sebagian besar simpatisan dan relawan, kata Cellica, ada di dalam mobil dan berdiri di dekat motornya masing-masing. Namun, memang ada sebagian yang turun.
Cellica memastikan saat prosesi pendaftaran di KPU Karawang tak ada kerumunan.
Baca: UAS: Jaga Protokol Kesehatan, Mari Buktikan Kita Orang Beradab, Beradat dan Pancasilais
Agar kejadian tersebut tak terulang, Cellica akan turun langsung mengimbau relawan menyaksikan tahapan pilkada secara virtual.
"Begitu masuk gerbang KPU (Karawang) sudah langsung menggunakan protokol kesehatan. Yang masuk sudah sangat terbatas," ujar dia.
Ditegur Menteri Tito
Satu lagi bupati kena tegur karena melakukan pelanggaran dengan menggelar arak-arakan massa saat pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) Pilkada Serentak 2020.
Kali ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan teguran tertulis untuk Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.