Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Cellica Minta Maaf Setelah Ditegur Mendagri Karena Arak-arakan Massa Saat Daftar ke KPU Karawang

Hal itu lantaran adanya kerumunan massa saat proses pendaftaran paslon di KPUD Karawang pada Jumat (4/9/2020).

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Cellica Minta Maaf Setelah Ditegur Mendagri Karena Arak-arakan Massa Saat Daftar ke KPU Karawang
(Sumber: KompasTV/Adi Wahadi
Bakal Calon Bupati Karawang, Celica Nurachadiana melambaikan tangan kepada relawan dan simpatisan sebelum mendaftar di KPUD Karawang, Jumat (4/9/2020). 

Diketahui sebelumnya mantan Kapolri itu juga telah menegur Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna LM. Rusman Emba, serta Bupati Wakatobi, H. Arhawi karena melakukan acara yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar.

Hal tersebut menurutnya bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menanggulangi serta memutus mata rantai penularan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sebagaimana diberitakan dalam media, Bupati Karawang Cellica menggelar arak-arakan massa saat melakukan pendaftaran bakal Paslon di Karawang, Jawa Barat (Jabar), pada Jumat, (4/09/2020). 

Bupati Karawang selaku bakal paslon dinilai telah menimbulkan kerumunan massa.

Baca: Mau Daftar ke KPU, Calon Bupati Kutai Timur Positif Covid-19, Baru Pulang dari Jakarta

Teguran tertulis tersebut dikeluarkan pada Jumat tanggal 4 September 2020 dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Akmal Malik atas nama Mendagri.

“Bagaimana bisa jadi pemimpin, jika mengendalikan pendukung saja tidak bisa,” kata Mendagri

Mendagri menyatakan pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 harus berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang mengatur tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia juga menyampaikan saat ini telah ditetapkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 untuk mengoptimalkan upaya pencegahan.

"Bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh Indonesia,” ujar Mendagri.

(Kompas/Kompas TV/(Farida Farhan/Tribunnews.com Larasati)

Sumber: Kompas TV
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas