Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Karawang Cellica Minta Maaf, Akui Kewalahan Mengendalikan Simpatisan Saat Daftar ke KPU

Teguran Mendagri dilayangkan melalui surat Kemendagri nomor 337/44450/OTDA. Tak hanya itu, Cellica juga mendapatkan telepon dari Gubernur Jawa Barat.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bupati Karawang Cellica Minta Maaf, Akui Kewalahan Mengendalikan Simpatisan Saat Daftar ke KPU
Instagram @cellicanurrachadiana
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri, melalui Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar menyayangkan adanya kerumunan saat pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Bahtiar mengatakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah memberikan imbauan agar saat pendaftaran bakal pasangan calon cukup didampingi perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran.

"Mendagri sudah mengimbau agar pada saat pendaftaran bapaslon cukup perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran saja. Tapi ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar," ujar Bahtiar saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (6/9/2020).

Bahtiar menerangkan bahwa Kemendagri mendukung sikap tegas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menghentikan segala bentuk kerumunan massa.

"Dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 sudah diatur ketentuan pendaftaran bakal pasangan calon harus memperhatikan protokol kesehatan," tambahnya.

Baca: Cellica Minta Maaf Setelah Ditegur Mendagri Karena Arak-arakan Massa Saat Daftar ke KPU Karawang

Dalam Pasal 50 ayat 3 PKPU No.6 Tahun 2020, pendaftaran bapaslon hanya dihadiri oleh ketua dan sekretaris parpol pengusul dan atau bapaslon perseorangan.

Bahtiar meminta bantuan aparat keamanan dan aparat penegak hukum sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Berita Rekomendasi

"Peraturannya sudah jelas, jadi bagi yang melanggar protokol kesehatan harus mendapatkan sanksi," tutur Bahtiar.

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar seluruh bakal pasangan calon selalu patuh pada protokol kesehatan.

"Mohon kepada pimpinan parpol untuk mengingatkan paslonnya. Begitu pula dengan bapaslon perserorangan," ujarnya.

Bahtiar juga meminta rekan media dan masyarakat khususnya pemilih pada 270 daerah yang melangsungkan Pilkada Serentak, agar lebih kritis kepada paslon yang tak menghiraukan protokol kesehatan.

Sementara itu Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana meminta maaf terkait acara pendaftaran dirinya ikut Pilkada Karawang memunculkan kerumunan massa dalam jumlah besar.

Diketahui massa simpatisan Cellica Nurrachadiana dan Aep Saepulloh turun mengiringi keduanya mendaftar Pilkada Karawang pada Jumat (5/9/2020).

Peristiwa itu membuat kerumunan massa tak terhindarkan. Bahkan, Mendagri menegur Cellica yang saat ini masih aktif menjabat Bupati Karawang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas