Bupati Karawang Cellica Minta Maaf, Akui Kewalahan Mengendalikan Simpatisan Saat Daftar ke KPU
Teguran Mendagri dilayangkan melalui surat Kemendagri nomor 337/44450/OTDA. Tak hanya itu, Cellica juga mendapatkan telepon dari Gubernur Jawa Barat.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
Teguran Mendagri dilayangkan melalui surat Kementerian Dalam Negeri nomor 337/44450/OTDA. Tak hanya itu, Cellica juga mendapatkan telepon dari Gubernur Jawa Barat.
Baca: Profil Bagyo Wahono, Rival Gibran di Pilkada Solo, Penjahit yang Didukung Yayasan Surya Nuswantara
"Saya tadi pagi ditelepon oleh Pak Gubernur Jawa Barat menyampaikan perihal surat teguran dari Dirjen Kementerian Dalam Negeri. Saya juga langsung klarifikasi kepada Dirjen OTDA Kemendagri perihal surat ini," ujar Cellica.
Ia mengaku, kewalahan mengendalikan simpatisan meski sebelumnya telah memberikan peringatan.
Cellica telah meminta simpatisannya menyaksikan proses pendaftaran melalui sosial media maupun YouTube KPUD Karawang. Namun rupanya masih banyak simpatisan yang berdatangan.
"Saya memohon maaf bila acara kemarin terkumpul banyak massa," tutur dia.
Terpisah, di Serang, Banten, ratusan pendukung pasangan petahana Serang, Ratu Tatu Chasanah dan Panji Tirtayasa berkerumun di gedung KPU Serang.
Mereka terlihat tak menerapkan protokol kesehatan yakni menjaga jarak. Akibatnya, polisi menutup jalan di depan kantor KPU.
Ketua KPU Serang Abidin Nasyar mengatakan, pihak KPU telah mengingatkan pendukung agar tak berkerumun.
"Kami evaluasi protokol kesehatan. Memang sangat kami utamakan dan kami sudah memberikan wanti-wanti kepada tim pengamanan di luar bagimana menjaga social distancing," ujar Abidin.
"Kami sudah melayangkan kepada tim pasangan calon, kami sudah membatasi yang boleh ke dalam areal KPU hanya 100 orang, tidak boleh lebih dari itu," kata dia.
Baca: Komnas HAM: Kita Ketar-ketir Lihat Paslon Membawa Massa Saat Pendaftaran Pilkada
Hari selanjutnya, KPU berjanji akan memperketat penerapan protokol kesehatan.
Pendaftaran pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) juga diwarnai kerumunan massa di depan kantor KPU Tangsel. Massa pendukung Muhamad-Sara hanya menunggu di depan kantor KPU karena jumlah orang yang masuk ke KPU dibatasi.
KPU hanya memperbolehkan kedua bakal calon dan pimpinan partai yang masuk ke dalam aula.
Sementara di halaman KPU, hanya diperbolehkan perwakilan partai dan 30 relawan.