Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSI Pastikan Dukung 143 Pasangan di Pilkada 2020 Tanpa Mahar, Kenapa?

Menurut Isyana, mahar adalah salah satu sumber masalah dalam politik Indonesia pasca-reformasi.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PSI Pastikan Dukung 143 Pasangan di Pilkada 2020 Tanpa Mahar, Kenapa?
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Isyana Bagoes Oka bersama pengurus PSI lainnya mengadakan jumpa pers, di Jakarta, Selasa (11/10/2016). Jumpa pers terkait PSI menjadi satu-satunya partai yang lolos dalam verifikasi partai politik tahun 2016 yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terlibat dalam Pilkada Serentak 2020 dengan mendukung ratusan pasangan di seluruh Indonesia.

Pada Minggu 6 September kemarin, proses pendaftaran calon resmi ditutup.

“Kami mendukung tanpa mahar sama sekali, ke semua pasangan calon yang kami dukung,” kata Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2020).

Menurut Isyana, mahar adalah salah satu sumber masalah dalam politik Indonesia pasca-reformasi.

Mahar memicu biaya tinggi dalam politik.

Pada gilirannya, lanjut Isyana, biaya tinggi ini amat potensial menyeret pada praktik korupsi.

Baca: Ini Alasan PSI Beri Dukungan ke Eri Cahyadi-Armuji di Pilkada Surabaya

“Alih-alih mahar, kami mendukung karena ada kesamaan nilai-nilai dengan pasangan calon. Kami juga memeriksa rekam jejak seluruh calon. Kita harus memastikan kandidat terpilih adalah yang terbaik, mereka yang mau bekerja keras untuk membantu rakyat,” kata Isyana.

Berita Rekomendasi

Ia menegaskan PSI sebagai partai baru, ini menjadi pengalaman pilkada pertama PSI setelah Pemilu 2019.

"PSI banyak belajar dari proses dukung-mendukung ini, mendengar banyak masukan dan sangat berhati-hati untuk berdiri di antara pragmatisme politik dan kepentingan rakyat banyak," katanya.

Secara keseluruhan, PSI mendukung 143 pasangan. Dengan rincian 6 provinsi dan 137 kabupaten/kota.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas