Sindir Calon Kepala Daerah yang Adakan Konser Saat Deklarasi, Jokowi: Kesehatan Masyarakat Segalanya
Jokowi mengingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat Pilkada 2020. Menurutnya kesehatan dan keselamatan masyarakat segalanya.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
Menurutnya masyarakat dan peserta Pilkada harus memahami kondisi negara saat ini yang masih ditengah pandemi Covid-19.
Jokowi mengungkapkan penyelenggaraan Pilkada harus tetap dilakukan dengan aturan baru.
Baca: Jokowi Dukung Pemeriksaan Laporan Keuangan Negara Dalam Penanganan Pandemi Dilakukan Segera Mungkin
"Dalam situasi tidak bisa dibiarkan, penyelenggaraan Pilkada harus tetap dilakukan dan tidak bisa menunggu pandemi ini berakhir karena kita tidak tahu kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir. Penyelenggaraan Pilkada harus dilakukan dengan normal baru," imbuhnya.
Sebelumnya beredar sebuah video deklarasi yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Pohuwato, Gorontalo, Saiful A Mbuinga dan Suharsi Igirisa.
Dalam video yang beredar memperlihatkan pasangan calon bupati ini mengadakan konser dan mengundang banyak orang tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Lokasi dalam video tersebut berada di Lapangan GOR Panua Kecamatan Marisa, Pohuwato.
Video tersebut diunggah di akun Twitter @Irwan2yah pada Minggu (6/9/2020).
Berikut cuitannya:
Konser paslon Bupati Pohuwato Gorontalo.
Tidak takut Corona.
Paslon Saiful A Mbuinga-Suharsi Igirisa (SMS)
Kamis sore 3-09-20 di lapangan GOR Panua Kec. Marisa Kab. Pohuwato.
Dikutip dari Kompas.com, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie melayangkan surat pemberitahuan kepada Bupati Pohuwato Syarief Mbuinga karena deklarasi oasangan calon bupati melanggra protocol kesehatan.
Baca: Klaster Pilkada Jadi Sorotan Presiden, Epidemiolog Minta Ada Sanksi Tegas bagi yang Langgar Protokol
Surat bernomor 360/Kesbangpol/1491/2020 yang ditandatangani Wakil Gubernur Idris Rahim ini menegur Bupati Pohuwato dan meminta pelaksanaan proses Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) lebih memperhatikan protokol kesehatan sebagaimana amanah PKPU nomor 6 tahun 2020.
Surat tersebut berdasarkan hasil pemantauan deklarasi pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Pohuwato.