Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Bawaslu: Kekuasaan Birokrasi Jadi Faktor Yang Mempengaruhi ASN Terpaksa Tidak Netral Dalam Pilkada

Abhan menyebut, ASN seringkali berada pada posisi dilematis di setiap penyelenggaraan Pemilu maupun pemilihan.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bawaslu: Kekuasaan Birokrasi Jadi Faktor Yang Mempengaruhi ASN Terpaksa Tidak Netral Dalam Pilkada
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Bawaslu Abhan memberikan sambutan saat peluncuran gerakan klik serentak di Jakarta, Rabu (15/7/2020). Gerakan klik serentak merupakan bentuk ajakan kepada masyarakat yang tinggal di daerah yang menggelar pilkada serentak untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) melalui laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengatakan, dalam perhelatan kontestasi politik, aparatur sipil negara (ASN) sering tergerus dalam pusaran kekuasaan.

Abhan menyebut, ASN seringkali berada pada posisi dilematis di setiap penyelenggaraan Pemilu maupun pemilihan.

Hal itu disampaikan Abhan dalam acara penandatanganan SKB Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Pilkada 2020 melalui siaran YouTube Kementerian PANRB, Kamis (10/9/2020).

"Potensi terjadinya intimidasi dan ancaman yang dilakukan oleh kekuasaan birokrasi yang tidak netral terhadap dinamika politik elektoral merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi ASN terpaksa berpihak atau tidak netral," kata Abhan.

Baca: Politikus PAN: Butuh Keterlibatan TNI-Polri dalam Penegakan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Selain itu, Abhan menilai, ASN yang mengambil posisi netral dapat dianggap sebagai pembangkangan. Sehingga, mengakibatkan bisa sangat fatal bagi posisi ASN dalam struktur birokrasi.

Namun, Abhan menyebut, tak sedikit pula dari ASN yang bermain politik praktis dengan menginisiasi dan menggalang dukungan politik.

Berita Rekomendasi

Tentunya, dengan harapan kelak mendapatkan promosi jabatan atau keuntungan tertentu lainnya.

Baca: Mendagri Diminta Koordinasi dengan Kapolda Tegakkan Protokol Kesehatan pada Pilkada

Maka dari itu, ia berharap melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 bisa menekan potensi tersebut.

"Kita berharap dalam pilkada tahun 2020 hal itu tidak akan terjadi," harapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas