Polisi Amankan 2 Pria Diduga Provokator Saat Sidang Putusan Penyelesaian Sengketa Ike Edwin - KPU
Selain meminta massa tidak berbuat hal yang dapat memicu kerusuhan, Kapolresta mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id, Muhammad Joviter
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Sidang pembacaan putusan hasil musyawarah penyelesaian sengketa di kantor Bawaslu Bandar Lampung, diwarnai ketegangan.
Sejumlah pendukung pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Ike Edwin-Zam Zanariah berdesakan memaksa masuk kantor Bawaslu yang berada di Jalan Way Besai, Pahoman, Bandar Lampung, Sabtu (12/9/2020).
Aparat gabungan yang berjaga di persimpangan Jalan Way Besai terpaksa menutup akses masuk dengan kawat berduri.
Polisi mengamankan dua pria yang diduga menjadi provokator.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya turun langsung untuk meredam situasi.
Kapolresta meminta para pendukung tertib dalam mengikuti proses jalannya sidang.
Baca: Ike Edwin Konsultasi ke Bawaslu Sebelum Ajukan Gugatan
"Mari sama-sama kita kawal. Jangan ada yang rusuh," pinta Yan Budi Jaya.
Selain meminta massa tidak berbuat hal yang dapat memicu kerusuhan, Kapolresta mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Saya minta pendukung jangan ada yang berkumpul-kumpul," kata Yan Budi Jaya.
Molor
Pembacaan putusan hasil musyawarah penyelesaian sengketa di kantor Bawaslu Bandar Lampung molor dari jadwal.
Pasalnya, kedatangan pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah terlambat sekitar 30 menit di kantor Bawaslu yang berada di Jalan Way Besai, Pahoman, Bandar Lampung.
Pantauan Tribunlampung.co.id, Sabtu (12/9/2020), sebelum memasuki ruang musyawarah, Ike Edwin-Zam Zanariah menyempatkan diri menyapa para pendukungnya di luar kantor Bawaslu.