Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Amankan 2 Pria Diduga Provokator Saat Sidang Putusan Penyelesaian Sengketa Ike Edwin - KPU

Selain meminta massa tidak berbuat hal yang dapat memicu kerusuhan, Kapolresta mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Amankan 2 Pria Diduga Provokator Saat Sidang Putusan Penyelesaian Sengketa Ike Edwin - KPU
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Dua pria diduga provokator diamankan Tim Resmob Polresta Bandar Lampung di depan Kantor Bawaslu, Sabtu (12/9/2020). 

Ike Edwin-Zam Zanariah mulai memasuki ruang sidang sekira pukul 10.30 WIB.

Sementara KPU selaku pihak termohon yang diwakili kuasa hukumnya sudah lebih dulu memasuki ruangan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung dijadwalkan membacakan putusan hasil musyawarah penyelesaian sengketa, Sabtu (12/9/2020).

Dalam sengketa tersebut, pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah selaku pemohon berhadapan dengan KPU Bandar Lampung selaku termohon.

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Ike Edwin dan Zam Zanariah sudah tiba di kantor Bawaslu Bandar Lampung.

Baca: Ike Edwin-Zam Zanariah Sebut Rekapitulasi Dukungan Perbaikan Tingkat Kota Bandar Lampung Tidak Sah

Sebelum masuk ke kantor Bawaslu, mantan Kapolda Lampung ini sempat menyapa para simpatisan dan pendukungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ike Edwin meminta semua pendukung setianya tetap menjaga situasi tetap kondusif.

Berita Rekomendasi

"Saya bisa saja kumpulkan lebih banyak lagi massa. Tapi saya tak mau terjadi kerusuhan," ujar Ike Edwin.

Dalam kesempatan itu, Ike Edwin mencurahkan kendala yang sedang dialaminya dalam upaya maju Pilkada Bandar Lampung 2020.

Pasangan balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung dalam Pilkada Bandar Lampung 2020, Ike Edwin-Zam Zanariah, tiba di halaman kantor KPU Bandar Lampung, Minggu (23/2/2020).
Pasangan balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung dalam Pilkada Bandar Lampung 2020, Ike Edwin-Zam Zanariah, tiba di halaman kantor KPU Bandar Lampung, Minggu (23/2/2020). (Tribun Lampung)

Ike Edwin merasa dirinya sebagai pihak yang teraniaya atas putusan pleno KPU.

Oleh karena itu, dia mengajukan gugatan sengketa ke pihak Bawaslu.

Menurutnya, semua fakta dan temuan di lapangan sudah dibeberkan dalam musyawarah yang digelar sejak beberapa hari terakhir.

"Sebagai (mantan) Kapolda, penanganan konflik terbaik nasional, saya ingin mengabdi di kampung halaman," tegas Ike Edwin. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Sidang Ike Edwin vs KPU Diwarnai Ketegangan di Bawaslu Bandar Lampung, 2 Pria Diamankan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas