Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

25 Paslon Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2020, Paslon Tunggal Jadi Strategi Baru Pemenangan

Dengan bertambahnya 3 bakal paslon mendaftar di tiga kabupaten/kota, maka ada 25 kabupaten/kota yang berpotensi menggelar pilkada dengan calon tunggal

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 25 Paslon Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2020, Paslon Tunggal Jadi Strategi Baru Pemenangan
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
SIMULASI PEMUNGUTAN SUARA - KPU Kota Tangerang Selatan, menggelar simulasi pemungutan suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan, di lapangan PTPN VIII, Serpong, Sabtu (12/9/2020). Simulasi dilakukan di TPS 18 dan diikuti 419 orang pemilih dari Kelurahan Cilenggang, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini disaksikan langsung Ketua KPU Pusat, Arief Budiman dan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Pilkada Kota Tangerang Selatan akan digelar pada 9 Desember mendatang. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perpanjangan masa pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 telah berakhir.

Dalam perpanjangan masa pendaftaran itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada tiga bakal pasangan calon (paslon) yang mendaftar.

Tiga bakal paslon yang mendaftar di masa perpanjangan itu yakni H Soekirman dan Tengku Muhammad Ryan Novandi yang diusung oleh NasDem, PKS, dan PAN. Mereka mendaftar untuk pemilihan Bupati Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Kemudian pasangan Ahmadi Zubir dan Alvian Santoni yang diusung oleh PDI Perjuangan, Berkarya, dan PPP, yang mendaftar untuk pemilihan Wali Kota Kota Sungai Penuh, Jambi.

Dan terakhir pasangan Alias Wello dan H. Dalmasri yang diusung oleh NasDem dan PDI Perjuangan, yang mendaftar untuk pemilihan Bupati Bintan, Kepulauan Riau.

Baca: Golkar Bentuk Satgas Penegakan disiplin PROTOKOL Covid 19 Pilkada

"Berdasarkan data yang dihimpun melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hingga tanggal 13 September 2020 pukul 24.00, sebanyak tiga (paslon)," kata Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, Senin (14/9/2020).

"2 bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta 1 bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang baru mendaftar," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

KPU sebelumnya membuka kembali pendaftaran calon selama tiga hari, yakni pada 11-13 September 2020.

Perpanjangan masa pendaftaran itu dilakukan di 28 kabupaten/kota yang hanya ada satu bakal paslon mendaftar pada 4-6 September.

Dengan bertambahnya tiga bakal paslon mendaftar di tiga kabupaten/kota itu, maka ada 25 kabupaten/kota yang berpotensi menggelar pilkada dengan calon tunggal.

Menurut Ilham, sebanyak 25 bakal pasangan calon kepala daerah di kabupaten/kota kemungkinan besar akan bertarung dengan kotak kosong atau calon tunggal.

Dari data rekapitulasi, 25 pasangan calon tunggal tersebut merupakan calon yang maju lewat dukungan partai politik, tidak ada yang lewat jalur perorangan atau independen.

"Jumlah daerah yang terdapat calon tunggal sebanyak 25 kabupaten/kota. Selanjutnya rincian data tersebut dapat dilihat selengkapnya melalui laman infopemilu.kpu.go.id," kata Ilham.

Ilham juga menjelaskan, jumlah keseluruhan bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya sebanyak 738 pasangan.

Mereka terdiri dari 25 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dan 612 pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Baca: Partai Gelora Dukung Anak dan Menantu Jokowi di Pilkada 2020

"Sedangkan jumlah bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 101," paparnya.

Berdasarkan gender, ada sebanyak 1.321 laki-laki dan 155 perempuan yang menjadi bakal calon.

Sedangkan jumlah bapaslon bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang diusulkan partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 647.

"Sisanya jumlah bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati/ bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang melalui jalur perseorangan sebanyak 66," beber Ilham.

Setelah tahapan perpanjangan pendaftaran bakal paslon, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal paslon diterima pendaftarannya.

"Untuk bakal pasangan calon yang tidak dapat diterima pendaftarannya agar tetap menjaga kondusivitas situasi dan mengikuti peraturan perundangan-undangan yang berlaku," kata Ilham.

Terus Meningkat

Terkait daerah dengan paslon tunggal dalam pelaksanaan Pilkada, KPU mengakui setiap tahun jumlahnya terus mengalami kenaikan.

"Benar ada kecenderungan (terus meningkat)," ujar Ilham.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat, pada Pilkada 2015 ada tiga paslon tunggal di tiga daerah. Lalu pada Pilkada 2017 ada sembilan paslon tunggal di sembilan daerah.

Kemudian pada Pilkada 2018 jumlahnya naik menjadi 16 paslon tunggal di 16 daerah.

Jika 25 bakal paslon tunggal nantinya memenuhi syarat, maka akan ada 25 paslon tunggal di Pilkada 2020.

Baca: Pasangan Said - Wahyu Lawan Kotak Kosong di Pilkada Boyolali 2020

Peneliti Perludem, Heroik Pratama mengatakan, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi terus naiknya jumlah paslon tunggal.

Namun, salah satu yang perlu dicermati adalah ada kecenderungan keberadaan paslon tunggal menjadi strategi pemenangan.

"Pasalnya ada di beberapa daerah yang paslon tunggal itu didukung hampir 100 persen kursi di DPRD," tutur Heroik.

Berdasarkan pengamatan Perludem, para paslon tunggal itu memiliki latar belakang yang seragam. Misalnya saja, petahana atau memiliki latar belakang dinasti parpol yang kuat. Kedua faktor itulah yang menjadi modal kuat di Pilkada.

"Sehingga modal yang sudah ada dikapitalisasi dan didukung oleh DPRD sehingga lebih memuluskan jalan dalam kontestasi Pilkada," tambahnya. (tribun network/dng/dod)

25 Paslon Melawan Kotak Kosong:

Sumatera Utara:
1. Kabupaten Humbang Hasundutan
Dosmar Banjarnahor (petahana bupati) - Oloan P Nababan

2. Kota Gunungsitoli
Lakhomizaro Zebua-Sowa'a Laoli (petahana wali kota-wakil wali kota)

3. Kota Pematangsiantar
Asner Silalahi-Susanti Dewayani

Sumatera Barat
4. Kabupaten Pasaman
Benny Utama-Sabar AS

Sumatera Selatan
5. Kabupaten Ogan Komering Ulu
Kuryana Azis-Johan Anuar (petahana bupati-wakil bupati)

6. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Popo Ali Martopo-Sholehien Abuasir (petahana bupati-wakil bupati)

Bengkulu
7. Kabupaten Bengkulu Utara
Mian-Arie Septia Adinata (petahana bupati-wakil bupati)

Jawa Tengah
8. Kabupaten Boyolali
Mohammad Said Hidayat (petahana wakil bupati) - Wahyu Irawan

9. Kabupaten Grobogan
Sri Sumarni (petahana bupati) - Bambang Pujiyanto

Baca: PDIP Dukung Pelaksanaan Pilkada Tetap Digelar 9 Desember

10. Kabupaten Kebumen
Arif Sugiyanto (petahana wakil bupati) - Ristawati Purwaningsih

11. Kota Semarang
Hendrar Prihadi Hendi-Hevearita Gunaryanti Rahayu (petahana wali kota-wakil wali
kota)

12. Kabupaten Sragen
Kusdinar Untung Yuni Sukowati (petahana bupati) - Suroto

13. Kabupaten Wonosobo
Afif Nurhidayat-Muhammad Albar

Jawa Timur
14. Kabupaten Kediri
Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa P

15. Kabupaten Ngawi
Ony Anwar Harsono (petahana wakil bupati) - Dwi Rianto Jatmiko

Bali
16. Kabupaten Badung
I Nyoman Giri Prasta-I Ketut Suiasa (petahana bupati-wakil bupati)
Nusa Tenggara Barat

17. Kabupaten Sumbawa Barat
W Musyafirin-Fud Syaifuddin (petahana bupati-wakil bupati)

Kalimantan Timur
18. Kota Balikpapan
Rahmad Mas'ud (petahana wakil wali kota) - Thohari Aziz

19. Kabupaten Kutai Kartanegara
Edi Damansyah (petahana bupati) - Rendi Solihin

Baca: Sikapi Rekomendasi Komnas HAM, Komisi II: Belum ada Pemikiran Menunda Pilkada 2020

Sulawesi Selatan
20. Kabupaten Gowa
Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Malaganni (petahana bupati-wakil bupati)

21. Kabupaten Soppeng
H A Kaswadi Razak (petahana bupati) - Luthfi Halide

Sulawesi Barat
22. Kabupaten Mamuju Tengah
H M Aras T-H Muha Amin Jasa (petahana bupati-wakil bupati)

Papua Barat
23. Kabupaten Manokwari Selatan
Markus Waran-Wempie Welly Rengkung (petahana bupati-wakil bupati)

24. Kabupaten Pegunungan Arfak
Yosias Saroy-Marinus Mandacan (petahana bupati-wakil bupati)

25. Kabupaten Raja Ampat
Abdul Faris Umlati (petahana bupati) - Orideko I Burdam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas