Politikus Demokrat Sebut Peningkatan Paslon Tunggal Mencederai Demokrasi
apabila dalam kompetisi Pilkada satu paslon tidak ada lawan, atau melawan kotak kosong maka akan terjadi pemborosan anggaran.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Wahyu Sanjaya menyayangkan meningkatnya pasangan calon (paslon) tunggal di Pilkada serentak 2020.
"Bagi saya ini mencederai rasa demokrasi," kata Wahyu saat dihubungi, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Selain itu, kata Wahyu, apabila dalam kompetisi Pilkada satu paslon tidak ada lawan, atau melawan kotak kosong maka akan terjadi pemborosan anggaran.
"Karena kalau toh kotak kosong menang, tidak mungkin ditetapkan sebagai kepala daerah," papar politikus Demokrat itu.
Wahyu menyebut, Demokrat ke depan akan berupaya menghadirkan banyak pilihan bagi masyarakat di setiap Pilkada.
"Saya akan mengusulkan untuk dilakukan evaluasi terkait hal ini dalam RUU Pemilu yang sedang dibahas di Komisi II saat ini," kata Wahyu.
Baca: 25 Paslon Lawan Kotak Kosong, PPP : Jadi Paslon Pilkada di Era Pemilihan Langsung Cukup Berat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menutup perpanjangan masa pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) untuk 28 daerah, pada 13 September 2020 pukul 24.00 WIB.
Hasilnya, cuma ada tiga tambahan bapaslon yang mendaftar. Dengan demikian jumlah daerah yang punya calon tunggal sebanyak 25 Kabupaten/Kota.
Adapun perpanjangan pendaftaran diberikan lantaran masih ada 28 daerah yang baru punya satu bapaslon di Pilkada Serentak 2020.
"Jumlah bapaslon yang telah diterima pada masa pendaftarannya berdasarkan data sementara yang dihimpun melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebanyak 3 bapaslon," kata Komisioner KPU RI Ilham Saputra kepada wartawan, Senin (14/9/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.