Pemungutan Suara Secara Keliling Tak Memungkinkan untuk Wilayah Luar Jawa, Rentan akan Kecurangan
Pemungutan suara keliling tentunya akan memakan biaya yang cukup besar dan rentan akan terjadinya kecurangan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam Azis Syamsuddin meminta pemerintah untuk dapat mengkaji kembali wacana pemungutan suara secara keliling.
Menurut Azis, sebagian letak geografis di Indonesia tidak memungkinkan untuk melakukan hal tersebut.
"Bagaimana untuk di Indonesia Timur dan Indonesia Tengah seperti Papua dan NTT, NTB dan Sulawesi. Tentu memiliki wilayah kepulauan dan pegunungan, pastinya jalur yang ditempuh cukup sulit dan memakan waktu berhari-hari," kata Azis kepada wartawan, Jumat (25/9/2020).
Politikus asal Lampung itu mengatakan, pemungutan suara keliling tentunya akan memakan biaya yang cukup besar dan rentan akan terjadinya kecurangan.
Azis juga menginginkan agar waktu pemungutan suara dapat diperpanjang sampai jam 17.00.
"Bagaimana kita dapat mengawasi secara pemilihan secara keliling. Hal ini sangat memungkinkan terjadinya kecurangan nantinya," ucap Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.
Baca: Membandingkan Harta Kekayaan Gibran dan Bagyo, 2 Sosok yang akan Bertarung di Pilkada Solo
Pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan Pilkada serentak di tengah Pandemi Covid-19 yang pemungutan suaranya berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang.
Salah satu upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau SARS-CoV-2, penyelenggara Pemilu akan melakukan pengetatan protokol kesehatan pada saat pemilihan. Salah satunya dengan opsi TPS keliling.
"Pertimbangan pengetatan pemungutan suara, mungkin akan ada juga TPS keliling," kata Mahfud, Selasa (22/9/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.