Rebutan Tagline 'Nyawiji' Kian Memanas, KPU Tunda Cetak APK, Tahapan Pilkada Wonogiri Pun Tersendat
Perbedaan pendapat mengenai penggunaan kata nyawiji ini, membuat KPU Wonogiri menunda pencetakan APK.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Penggunaan kata nyawiji (bersatu) pada tagline kampanye dua paslon Pilkada Wonogiri menuai perdebatan. Akibatnya deklarasi kampanye damai di KPU Wonogiri pada Sabtu (26/9/2020) gagal terlaksana.
Kubu Joko Sutopo-Setyo Sukarno (JOSSS) mempermasalahkan kubu Hartanto-Joko Purnomo (Harjo) yang juga menggunakan kata nyawiji tersebut.
Ketua KPU Wonogiri Toto Sihsetya mengatakan kedua pihak bisa melakukan konsultasi ke Bawaslu Wonogiri terkait perbedaan pendapat ini.
"Meski ini bukan sengketa, tapi kedua belah pihak bisa melakukan konsultasi ke Bawaslu terlebih dahulu," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (29/9/2020).
Baca: Ketika Kata Nyawiji Jadi Rebutan Dua Paslon di Wonogiri, Saling Klaim Hingga Berpotensi ke Bawaslu
Sebab, perbedaan pendapat mengenai penggunaan kata nyawiji ini, membuat KPU Wonogiri menunda pencetakan APK.
"Kami akan segera memanggil kedua paslon, karena ini juga akan mempengaruhi waktu kami untuk mencetak APK," jelasnya.
Pembelaan Kedua Belah Pihak
Calon Bupati Wonogiri, Joko Sutopo atau Jekek dan penantangnya Hartanto saling klaim kata 'Nyawiji' yang artinya bersatu demi Pilkada 2020.
Jekek mengatakan kata nyawiji ini sangat identik dengannya.
"Go nyawiji ini sudah tiga tahun yang lalu kita gunakan," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Senin (28/9/2020).
"Silakan dirunut, siapa yang lebih dulu menggunakan kata nyawiji itu, kronologisnya seperti apa, kan selesai," jelasnya.
Permasalahan kata nyawiji membuat deklarasi kampanye damai di KPU Wonogiri pada Sabtu (26/9/2020) gagal terlaksana.
Baca: Muhammadiyah Gugat Pemerintah Jika Ada Klaster Pilkada, PPP : Pengingat bagi Pemangku Kepentingan
Kubu Joko Sutopo-Setyo Sukarno (JOSSS) mempermasalah kubu Hartanto-Joko Purnomo (Harjo) yang juga menggunakan kata nyawiji tersebut.