Bawaslu Ingatkan Masih Ada Calon Kepala Daerah Langgar Protokol: Kampanye Langsung Masih Dominan
Bawaslu ingatkan bagi para calon kepala daerah dianjurkan untuk tidak melakukan kampanye langsung karena menimbulkan kerumunan.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan kampanye langsung masih mendominasi selama tiga hari terakhir.
Hal itu menurut hasil pengawasan pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2020 selama 28-30 September.
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengatakan, selama kampanye tersebut, masih ada pelanggaran terhadap protokol kesehatan.
Bila terus dilakukan, ia khawatir hal itu berpotensi terhadap klaster penularan Covid-19.
"Data dalam tiga hari terakhir menunjukkan, mayoritas pilihan pasangan calon dan tim kampanye masih menggunakan kampanye dalam bentuk pertemuan langsung yang membutuhkan protokol kesehatan," kata Afif melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (1/10/2020).
Baca: Najwa Shihab Cecar soal Keistimewaan Anak Presiden untuk Maju Pilkada, Gibran Berdalih Elektabilitas
"Pilihan kampanye ini juga berpotensi adanya penyebaran Covid-19," tuturnya.
Afif menyampaikan, pelanggaran protokol kesehatan itu ditemukan di 35 kabupaten/kota.
Di antaranya Depok, Trenggalek, Mojokerto, Ketapang, Bontang, Supiori, Bulukumba, Pasangkayu, Makassar dan Solok Selatan.
"Tim kampanye tidak memastikan protokol pencegahan Covid-19 selama kampanye berlangsung," ujar Afif.
Secara keseluruhan, terdapat 582 kegiatan kampanye di 187 kabupaten/kota selama 28-30 September.
Rinciannya, 250 kegiatan pertemuan terbatas/tatap muka (43 persen).
Baca: Komisi II DPR: Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan Agar Pilkada Sukses
Penyebaran bahan kampanye 128 kegiatan (22 persen).
Serta pemasangan alat peraga kampanye sebanyak 99 kegiatan (17 persen).
Kemudian, kampanye melalui media sosial 64 kegiatan (11 persen) dan kampanye virtual sebanyak 41 kegiatan.