Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Diminta Koordinasi dengan TNI-Polri Cegah Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Kampanye Pilkada

Bawaslu menemukan 237 dugaan pelanggaran protokol kesehatan di 59 kabupaten/kota.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPU Diminta Koordinasi dengan TNI-Polri Cegah Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Kampanye Pilkada
DPR RI
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) berkoordinasi dengan seluruh stakeholder mengantisipasi lebih banyaknya pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye pilkada.

Diketahui, pada 10 hari pertama tahapan kampanye, Bawaslu menemukan 237 dugaan pelanggaran protokol kesehatan di 59 kabupaten/kota.

Menurut Guspardi, kunci penyelenggaran tahapan pilkada di tengah pandemi Covid-19 adalah penegakan protokol kesehatan, yaitu 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Baca: Bawaslu Sebut Masker Jadi Bahan Kampanye yang Paling Banyak Digunakan Peserta Pilkada 2020

"Yang paling penting itu adalah sinkronisasi, koordinasi penyelenggara pemilu dengan gugus tugas bersama TNI-Polri ditambah lagi dengan partai politik, dan paslon harus saling seiring berjalan dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Guspardi kepada Tribunnews, Rabu (7/10/2020).

"Itu kunci dari pada bagaimana pilkada ini tidak membentuk klaster baru penyebaran covid-19," imbuhnya.

Politikus PAN itu menilai, sejauh ini aturan yang ada tegas dalam penegakan protokol kesehatan.

Baca: Maruf Amin: Sepekan Kampanye Pilkada, 600 ASN Dilaporkan Terkait Pelanggaran Netralitas

BERITA TERKAIT

Adapun peraturan tersebut adalah PKPU Nomor 13 tahun 2020, Maklumat Kapolri, Surat Mendagri kepada para Kepala Daerah, dan UU Kekarantinaan Kesehatan.

Sehingga menurutnya saat ini Perppu belum dibutuhkan.

"Siapa pun dimanapun,nkapan pun harus dilakukan tindakan tegas," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tahapan kampanye Pilkada 2020 sudah berjalan 10 hari, terhitung sejak 26 September - 6 Oktober 2020.

Terhadap kegiatan di rentang waktu tersebut, data pengawasan Bawaslu mendapati kampanye tatap muka paling diminati para peserta Pilkada.

Baca: KASN Beberkan 5 Bentuk Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pilkada, Terbanyak Kampanye di Medsos

Di sisi lain, Bawaslu juga masih menemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan tersebut.

"Kampanye tatap muka dengan pertemuan terbatas masih menjadi metode yang paling diminati," ungkap Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Berdasarkan data di 270 daerah, kampanye tatap muka masih diselenggarakan di 256 kabupaten/kota alias terjadi di 95 persen daerah yang menyelenggarakan Pilkada. Hanya ada 14 kabupaten/kota (5 persen) yang tidak ditemui kampanye tatap muka pada 10 hari pertama masa kampanye.

Adapun di 256 kabupaten/kota tersebut, tercatat ada 9.189 kegiatan kampanye tatap muka. Terhadap pengawasan di ribuan kegiatan itu, Bawaslu menemukan 237 dugaan pelanggaran protokol kesehatan di 59 kabupaten/kota.

Jika dilihat pada tabel hasil pengawasan Bawaslu, Gunung Kidul dan Kabupaten Sukoharjo jadi dua daerah yang paling banyak kegiatan kampanye tatap muka, dengan 277 dan 232 kegiatan.

"Atas pelanggaran tersebut dilakukan tindakan pembubaran terhadap 48 kegiatan. Selain itu Bawaslu juga melayangkan 70 surat peringatan tertulis," jelas dia.

Sebagaimana diketahui pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M yakni memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak.

Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Oleh karena itu, pelaksanaan 3M perlu dijalankan secara ketat.

 Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas