Ma'ruf: Netralitas ASN untuk Menangkal Politisasi Birokrasi
Ma'ruf Amin menyebut netralitas adalah prinsip utama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku pelayan publik.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut netralitas adalah prinsip utama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku pelayan publik.
Selain sebagai landasan utama terwujudnya percepatan Reformasi Birokrasi Nasional (RBN), netralitas menjadi salah satu faktor penentu kualitas demokrasi dan Pemilihan Umum.
“Netralitas harus dijaga dan dilaksanakan oleh seluruh ASN untuk menjaga dan menangkal politisasi birokrasi yang dapat menjauhkan kita dari pencapaian tujuan reformasi birokrasi, yaitu terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” kata Ma'ruf saat membuat acara Kampanye Virtual Netralitas ASN yang diselenggarakan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Rabu (07/10/2020).
Pada acara yang bertajuk “ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri”, dirinya mengungkapkan temuan Bawaslu dalam kurun waktu seminggu masa kampanye Pilkada 2020, terdapat 1300 laporan dan 600 di antaranya terkait kasus netralitas ASN.
Baca: Maruf Amin: Sepekan Kampanye Pilkada, 600 ASN Dilaporkan Terkait Pelanggaran Netralitas
Oleh karena itu, untuk memperkuat dasar hukum pelaksanan netralitas ASN, Wapres mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan Pedoman Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara untuk Pilkada Serentak 2020 dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) lima instansi negara.
Kelimanya yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Nasional dan KASN.
“SKB ini bertujuan untuk menciptakan penyelenggaraan Pilkada 2020 yang netral, objektif, dan akuntabel khususnya terkait pengawasan netralitas ASN,” tuturnya.
Ma'ruf mengatakan upaya pengawasan netralitas ASN hanya akan berjalan dengan baik apabila didukung para pejabat negara, pejabat pemerintahan, pimpinan birokrasi, baik sipil maupun non sipil, di pusat maupun daerah.
“Demikian pula peran masyarakat, khususnya media massa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sangatlah sentral dalam mengawal upaya bersama yang sangat menentukan kualitas pemerintahan dan demokrasi kita,” pungkas Ma'ruf.