Tito Minta Jajaran Dukcapil Pusat hingga Daerah Maksimalkan Pencetakan KTP-el Jelang Pilkada 2020
Mendagri meminta jajaran Dukcapil dari pusat hingga ke daerah untuk mengawal sistem database kependudukan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi kinerja tinggi Ditjen Dukcapil yang telah melakukan perekaman KTP-el mencapai angka lebih 98 persen.
"Ini sangat bermanfaat bagi tata kelola pemerintahan mulai dari proses perencanaan pembangunan nasional hingga penegakkan hukum serta pencegahan kriminalita," ujar Mendagri dalam siaran persnya, Selasa (6/10/2020).
Selain itu juga bermanfaat dalam mendukung perencanaan pembangunan nasional oleh kementerian/lembaga maupun organisasi pemda. Perencanaan pembangunan yang dibuat menggunakan database Dukcapil menjadi lebih akurat, efektif, dan efisien.
“Cakupan perekaman KTP-el membuat database kependudukan yang semakin lengkap dan akurat," imbuh Tito.
Terkait pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, Mendagri meminta jajaran Dukcapil dari pusat hingga ke daerah untuk mengawal sistem database kependudukan.
Baca: Asyik, e-KTP Kini Bisa Dicetak Sendiri oleh Pemohon di Mesin Layaknya ATM
Data Dukcapil menjadi data yang banyak diakses para pihak termasuk untuk kepentingan penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu.
DPT yang berasal dari Dukcapil, terus diperbarui termasuk perbaikan data yang berasal dari penundaan Pilkada, yaitu ada penambahan jumlah pemilih pemula.
"Seluruh Dukcapil menggenjot maksimal pencetakan KTP-el. Bagi pemilih pemula dan penduduk wajib KTP sudah harus sudah memiliki KTP-el sebelum Hari-H pemungutan suara berlangsung," kata Mendagri menegaskan.
Untuk itu, Dinas Dukcapil diminta merekap kebutuhan blangkonya dengan berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil agar kebutuhan tersebut dapat dipenuhi.
“Nah, ini saya minta perhatian betul karena ini menyangkut masalah sistem demokrasi kita, jangan sampai nanti yang mereka memiliki hak untuk memilih kehilangan hak pilih karena tidak memiliki identitas diri. Dan identitas diri ini yang paling utama sekali lagi adalah KTP elektronik,” terang mantan Kapolri ini.