Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dikeroyok, Ketua Panwascam Batam Kota Lapor Polisi

Salim sebelumnya dianiaya saat melakukan pengawasan kampanye Paslon Nomor urut 01 Soerya Respationo serta Paslon Walikota Batam Nomor Urut 01.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dikeroyok, Ketua Panwascam Batam Kota Lapor Polisi
TribunBatam.id/Alamudin Hamapu
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, Ketua Panwascam Batam Kota sudah melaporkan aksi pengeroyokan yang dialaminya saat menjalankan tugasnya. 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Ketua Panwascam Batam Kota, Salim melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Dirreskrimum Polda Kepri.

Salim sebelumnya dianiaya saat melakukan pengawasan kampanye Paslon Nomor urut 01 Soerya Respationo serta Paslon Walikota Batam Nomor Urut 01 Lukita Dinarsyah Tuwo.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan tersebut.

"Laporan telah kita terima, saat ini kita lakukan lidik atas laporan tersebut," ujar Arie, Jumat (13/11/2020).

Pengeroyokan dan penganiayaan itu terjadi saat Ketua Panwascam Batam Kota, Salim melakukan pengawasan pada Peresmian Posko Relawan Sinergi-Luar Biasa (Nias) yang dihadiri oleh calon Gubernur Kepri nomor 01 dan calon Walikota Batam nomor 01.

Ketua Panwascam tersebut melakukan pencegahan pelanggaran kampanye dalam PKPU Nomor13 Tahun 2020.

Baca juga: Jelang Pilkada, Partai Golkar Perkuat Organisasi Lewat Pendidikan Politik 

Saat melihat adanya potensi pelanggaran, Ketua Panwascam Batam Kota itu berkonsultasi dengan Komisioner Bawaslu kota Batam.

Berita Rekomendasi

Saat berkonsultasi Komisioner Bawaslu Kota Batam, memberikan petunjuk jika kegiatan tarian yang dilakukan di peresmian tersebut tidak bisa dilakukan karena berpotensi melanggar protokol kesehatan.

"Korban mendatangi Ketua Paguyuban yang melakukan kegiatan tersebut dan meminta agar kegiatan tarian tidak dilakukan, tetapi kegiatan tersebut tetap berlangsung," ujar Arie.

Tetapi Ketua Paguyuban tersebut menjelaskan kepada Ketua Panwascam Batam Kota tersebut bahwa kegiatan tari tarian tersebut merupakan kegiatan hiburan masyarakat dan tidak masuk dalam kegiatan kampanye.

"Karena tidak didengarkan, kemudian korban mendatangi tim Paslon Cagub 01 dan Cawako 01 untuk mengatakan hal serupa," jelas Arie.

Baca juga: DPR dan KPU Sepakat Sirekap Tak Digunakan untuk Rekapitulasi Suara Pilkada 2020

Korban langsung mengambil dokumentasi kegiatan tersebut dengan mengambil video.

Usai mengambil video korban didatangi oleh beberapa orang oknum yang ada di lokasi tersebut dan mengelilingi korban.

"Para oknum tersebut marah-marah dan juga ada yang menarik dan mendorong korban untuk menjauhi lokasi tersebut. Lalu ada juga yang memukul pelapor di bagian pipi kanan, perut dan lengan bagian kanan," ujar Arie.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas