Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Hari Pemungutan Suara Pilkada, KPU: Pemilih yang Belum Rekam e-KTP Tinggal 1 Persen

Hasilnya, jumlah pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP sebesar 1 juta orang alias tinggal 1 persen.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jelang Hari Pemungutan Suara Pilkada, KPU: Pemilih yang Belum Rekam e-KTP Tinggal 1 Persen
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Azis saat ditemui di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 jatuh pada 9 Desember mendatang alias tinggal sekitar 20 hari lagi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus mematangkan persiapannya.

Salah satu diantaranya yaitu menuntaskan perekaman e-KTP terhadap warga yang terdaftar dalam DPT.

Adapun dalam pemutakhiran data DPT, ada 1.754.751 pemilih yang belum merekam e-KTP.

Selanjutnya dari jumlah tersebut dilakukan pemadanan data SIAK Dukcapil pada Rabu (18/11) kemarin.

Hasilnya, jumlah pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP sebesar 1 juta orang alias tinggal 1 persen.

 Adapun DPT di Pilkada Serentak 2020 sebesar 100,3 juta pemilih.

Baca juga: KPU Harapkan Pilkada Serentak 9 Desember Dijadikan Hari Libur Nasional

BERITA TERKAIT

"Dari hasil pemadanan data tersebut ditemukan pemilih yang belum melakukan perekaman KTP-el sebesar 1.052.010 pemilih atau 1 persen," ucap Komisioner KPU RI Viryan Azis dalam keterangannya, Kamis (19/11/2020).

Sebagaimana aturan dalam Pasal 57 UU Nomor 10 Tahun 2016, untuk dapat menggunakan hak pilih, warga negara Indonesia harus terdaftar dalam DPT.

Mereka yang namanya terlewat dan tidak masuk dalam DPT, bisa menunjukkan e-KTP saat pemungutan suara digelar. Selama terdaftar, pemilih berhak menggunakan hak pilihnya.

KPU saat ini terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menuntaskan perekaman tersebut.

Gerakan dukungan perekaman e-KTP yang dilakukan KPU antara lain menyosialisasikannya, mengirim surat ke pemilih, hingga melakukan jemput bola ke pemilih yang belum melakukan perekaman.

"Diharapkan semua warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih telah melakukan perekaman KTP-el," pungkas Viryan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas