Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Survei SMRC: 77 Persen Warga Takut Tertular Covid-19 Saat Nyoblos

Hal itu berdasarkan temuan survei yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang dipublikasikan pada Minggu

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Survei SMRC: 77 Persen Warga Takut Tertular Covid-19 Saat Nyoblos
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilkada Sumbar 2020 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mayoritas warga atau sebanyak 77 persen merasa takut tertular covid-19 saat nyoblos.

Hal itu berdasarkan temuan survei yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang dipublikasikan pada Minggu (6/12/2020).

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani mengatakan mayoritas warga secara nasional merasa cukup khawatir tertular covid-19 jika Pilkada Serentak tetap dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Namun hasil temuan juga mengemukakan bahwa sekitar 64 persen warga secara umum memilih untuk tetap melangsungkan Pilkada, namun dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Masyarakat Banggai Laut Ingin Perubahan Berdasarkan Hasil Survei MSI

“Pemilihan kepala daerah tetap dilangsungkan tanggal 9 Desember 2020 agar kepala daerah punya mandat dari rakyat, bukan ditunjuk pemerintah, dengan disertai pelaksanaan aturan/protokol kesehatan secara ketat,” kata Deni dalam webinar Minggu (6/12/2020).

Dukungan ini disebutnya naik dari 51 persen dalam survei yang dilaksanakan 23-26 September 2020 lalu.

BERITA REKOMENDASI

Deni mengatakan warga yang tinggal di daerah Pilkada maupun non-Pilkada pada umumnya mendukung penyelenggaraan Pilkada di tahun ini ketimbang menundanya hingga covid-19 berakhir.

“Sekitar 71 persen warga yang tinggal di daerah Pilkada mendukung Pilkada tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan,” katanya

Baca juga: Survei TII Tunjukkan DPR sebagai Lembaga Terkorup

Deni menyatakan kekhawatiran tertular covid-19 pada warga yang tidak melaksanakan Pilkada hampir sama dengan kekhawatiran warga yang menyelenggarakan Pilkada.

Oleh karena itu diperlukan penegakan hukum protokol kesehatan yang lebih kencang dari berbagai stakeholder Pilkada, terutama KPU, Bawaslu, dan Pemerintah Daerah.

Karena dukungan pelaksanaan Pilkada berkaitan juga dengan tingkat kekhawatiran warga yang takut terpapar virus saat pencoblosan.


“Semakin khawatir tertular, akan semakin rendah pula dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada langsung pada 9 Desember,” ujar Deni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas