Warga Laporkan Dugaan Kasus Politik Uang di Pilkada Bulukumba, Serahkan Barang Bukti Rp 450 Ribu
Selain melaporkan dugaan politik uang, warga tersebut juga menyerahkan uang tunai sebesar Rp 450 ribu sebagai barang bukti.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
TRIBUNNEWS.COM, UJUNG BULU - A, seorang warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) melaporkan kasus politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu pasangan calon.
Kejadian tersebut ia laporkan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kajang, Minggu (6/12/2020) kemarin.
Uang tunai sebesar Rp 450 ribu, diserahkan sebagai barang bukti.
Menurut pengakuannya, uang tersebut diberikan oleh perempuan berinisial M, yang diduga merupakan tim salah satu paslon dari Dusun Batu Lohe, Desa Bontorannu.
Baca juga: Bawaslu RI Temukan 37 Dugaan Politik Uang di 26 Kabupaten/Kota Penyelenggara Pilkada 2020
Bukti uang yang diserahkan ke Panwascam Kajang adalah uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 9 lembar.
Ketua Bawaslu Bulukumba, Ambo Radde Junaid, membenarkan informasi tersebut.
"Sudah masuk laporannya kemarin dari masyarakat. Sekarang masih proses pemeriksaan klarifikasi keterangan," kata Ambo Radde, Senin (7/12/2020).
Ambo Radde berharap, warga bisa berpartisipasi aktif untuk melakukan pencegahan politik uang tersebut. (TribunBulukumba.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Diberi Uang Dukung Salah Satu Paslon di Pilkada Bulukumba, Warga Kajang Ini Melapor ke Bawaslu