Banyak Pemilih di Loklahung Kalsel Tak Mengerti Protokol Kesehatan, ke TPS Tak Pakai Masker
Sebagian warga datang tanpa masker dan tak mengerti protokol kesehatan sehingga mereka pun bingung saat diperksa suhu tubuh dan diminta cuci tangan.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, KANDANGAN - Pilkada serentak 2020 ini memang beda. Ada aturan protokol kesehatan yang wajib dijalani mengingat, digelar saat dunia masih dilanda pandemi covid-19.
Sudahkah aturan protokol kesehatan dijalankan saat pilkada serentak digelar Rabu (9/12/2020) ini?
Petugas KPPS di Desa Loklahung Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan harus kerja keras mengingatkan masyarakat pemilih yang datang ke TPS di desa tersebut.
Baca juga: Pilkada Serentak 2020: Ini Tata Cara Mencoblos dan Pencegahan Covid-19 di TPS
Baca juga: Satgas Covid-19: Petugas Berhak Tolak Pemilih Nyoblos di TPS Bila Tidak Terapkan Protokol Kesehatan
Sebagian warga datang tanpa masker dan tak mengerti protokol kesehatan sehingga mereka pun bingung saat diperksa suhu tubuh dan diminta cuci tangan.
Mereka yang tak pakai masker diberikan masker yang tersedia di panitia pemungutan suara.
Meski demikian mereka menurut saja saat diminta mencuci tangan pakai sabun di kran air yang disediakan di depan pintu masuk TPS.
Meski harus diajari membuka kran cara mencuci tangannya.
Sedangkan warga yang datang pakai masker namun tak digunakan dengan benar juga diberi pengertian oleh petugas agar pakai masker menutupi hidung dan mulut.
Ahmad Fauzi, Ketua PPS Desa Loklahung mengatakan, sebagian warga memang belum memahami pentingnya protokol kesehatan.
Khususnya terkait kebiasaan mecuci tangan pakai sabun dan masker.
Baca juga: PROFIL 10 Calon Kepala Daerah Terkaya di Pilkada 2020: Urutan Pertama Ada Cawagub Kalsel
"Tapi jika diminta, mereka mau saja patuh," kata Ahmad kepada banjarmasinpost.co.id, Rabu (9/12/2020).
Kegiatan pemungutan suara untuk pilkada gubernur dan wakil gubenur Kalsel di desa itu dimulai pukul 07.30 wita dan diakhiri pukul 14.00 wita.
Jumlah TPS di Desa Loolklahung hanya satu dengan jumlah pemilih 332 orang.
Menurut Ahmad berdasarkan pemilu tahun lalu, tingkat penggunaan hak pilih di desa ini masih kurang, yaitu hanya 50 persen.
"Sebagian memilih ke ladang. Sebagian lagi pilih kebpasar. Apalagi hari Rabu ini hari pasarnya Lokasado," katanya.
Pihak PPS jelas Akhmad sudah berupaya menyosialisasikan pentingnya menggunakan hak pilih secara lisan pada saat membagikan kartu undangan.
Aturan KPU untuk Pilkada Saat Pandemi
KPU telah membuat sejumlah peraturan saat pencoblosan.
Peraturan KPU tersebut di antaranya:
- Setiap TPS maksimal dibatasi maksimal 500 pemilih.
- Setiap pemilih diminta hadir sesuai waktu yang dijadwalkan dalam Model C Pemberitahuan KWK, demi menghindari kerumunan.
- Pemilih harus selalu mengenakan masker sejak datang hingga kembali ke rumah.
- Wajib mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan pencoblosan.
- Tempat duduk tempat antrian diatur dengan diberi jarak 1 meter.
- Dicek suhu tubuhnya sebelum memasuki area TPS, bagi yang memiliki suhu di atas 37,3 akan diarahkan mencoblos di bilik khusus.
- Membawa alat tulis sendiri untuk mengisi daftar hadir dan tanda tangan.
- Pemilih tidak mencelupkan jari pada tinta, namun tinta akan diteteskan oleh petugas.
- Petugas telah melakukan tes cepat sebelum bertugas.
- Petugas mengenakan masker, sarung tangan, dan face shield selama bertugas.
- Area TPS dilakukan desinfektan.
- Segala perlengkapan yang digunakan dalam proses pemilihan telah sesuai dengan protokol kesehatan. Pemilih yang berusia lanjut atu memiliki sakit berisiko maka akan didatangi petugas, tidak datang ke TPS.
(Banjarmasinpost.co.if/hanani)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Pilkada Kalsel 2020, Petugas KPPS Loklahung HSS Kerja Keras, Banyak Pemilih Tak Pahami Prokes, https://banjarmasin.tribunnews.com/2020/12/09/pilkada-kalsel-2020-petugas-kpps-loklahung-hss-kerja-keras-banyak-pemilih-tak-pahami-prokes