Bawaslu Temukan Ribuan TPS Tidak Sediakan Fasilitas Cuci Tangan
Bawaslu RI merilis hasil pengawasan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung pukul 07.00 - 13.30 WIB, Rabu (9/12/2020).
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI merilis hasil pengawasan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung pukul 07.00 - 13.30 WIB, Rabu (9/12/2020).
Pengawasan dilakukan di 122.700 TPS.
Berdasarkan hasil laporan pengawasan, Bawaslu menemukan beberapa kendala di 18.668 TPS.
Antara lain ada 1.803 TPS kekurangan perlengkapan pemungutan suara, salah satunya terjadi di Pesisir Barat, Lampung.
Baca juga: Mahfud MD Minta Peserta yang Akan Gugat Hasil Pilkada Siapkan Data Sejak Dini
"Perlengkapan pemungutan suara kurang misalnya formulir C hasil tertukar," kata Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar dalam keterangannya, Rabu.
Sebanyak 1.454 TPS ditemukan tidak memiliki fasilitas cuci tangan, 1.727 TPS tidak memasang daftar DPT, 1.983 TPS tidak memasang informasi berupa biodata dan visi-misi paslon yang bertarung.
Baca juga: Hasil Hitung Cepat Sementara Pilkada Tangsel 2020 Charta Politika: Benyamin Davnie Unggul
Kemudian Bawaslu juga menemukan surat suara tertukar di 1.205 TPS. Ada 2.324 TPS kekurangan surat suara.
Sementara laporan pengawasan terbanyak yaitu 5.513 TPS membuka waktu pemungutan suara lewat pukul 07.00 waktu setempat. Bawaslu juga menemukan 1.487 TPS di mana saksi yang diutus paslon mengenakan atribun paslon bersangkutan.
"Selain itu didapat juga TPS yang tidak menyediakan bilik khusus bagi pemilih yang bersuhu di atas 37,5 derajat celcius," ucap Fritz.