Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hasil Hitung Cepat Hampir 100%, Putra dan Menantu Jokowi Unggul di Pilkada 2020

Berikut hasil hitung cepat sementara, putra Presiden Jokowi, Gibran dan menantunya, Bobby unggul di Pilkada 2020.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
zoom-in Hasil Hitung Cepat Hampir 100%, Putra dan Menantu Jokowi Unggul di Pilkada 2020
TribunNewsmaker.com Kolase/ Instagram @bobbynst/ Istimewa
Bobby Nasution, Kahiyang Ayu, Gibran Rakabuming, Selvi Ananda. Berikut hasil hitung cepat sementara, putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan menantunya, Bobby Nasution unggul di Pilkada 2020. 

Pemilih yang datang juga akan dicek suhu tubuhnya oleh petugas.

Baca juga: Penampakan TPS Unik Bergambar Doraemon dan Hello Kitty, Petugas KPPS-nya juga Pakai Kaus Pink

TPS pun disemprot disinfektan sebanyak tiga kali, yaitu sebelum pemungutan suara, saat pemungutan suara, dan sebelum penghitungan suara.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya juga akan melengkapi petugas dengan alat pelindung diri (APD).

"Tetapi mekanismenya yang kemudian ditambahkan dengan memperhatikan protokol kesehatan," kata Arief di Gedung KPU, dikutip Kompas.com.

Petugas TPS 03 di Desa Karanganyar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah menggunakan seragam sekolah.
Petugas TPS 03 di Desa Karanganyar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah menggunakan seragam sekolah. (TribunJateng.com/Indra Dwi Purnomo)

Baca juga: Hasil Hitung Cepat Pilkada Surabaya 2020: Suara Masuk 81,20%, Eri Cahyadi-Armuji Raih 57,09%

Dengan semua persiapan yang dilakukan KPU, diharapkan para pemilih bisa menerapkan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Demi mencegah penularan Covid-19, KPU pun sudah membuat beberapa hal baru di TPS.

Menurut Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, setidaknya ada 15 hal baru dalam proses pemungutan suara di TPS.

Rekomendasi Untuk Anda

Hal baru tersebut di antaranya mengenai adanya pengurangan jumlah pemilih per-TPS dari maksimal 800 menjadi maksimal 500 orang.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Sania Mashabi)

Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas