Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

MK Diminta Perhatikan Dugaan Pelanggaran TSM di Pilkada Banjarmasin

Sulaiman menyakini keputusan Bawaslu adanya politik uang telah telah memenuhi unsur-unsur pelanggaran undang-undang Pilkada.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Dewi Agustina
zoom-in MK Diminta Perhatikan Dugaan Pelanggaran TSM di Pilkada Banjarmasin
Fransiskus Adhiyuda
Suasana lalu lintas di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). 

"Ada penyelenggara pemilu yang sudah dibayar, walaupun dia sudah mendapat gaji dari negara. Dan kalau betul itu, maka sebenarnya kecurangan yang sangat fundamental kalau bisa dibuktikan. Kami yakin bisa dibuktikan," katanya.

Baca juga: Sidang Sengketa Pilwakot Tangsel, Ponakan Prabowo Dalilkan Petahana Pakai Isu SARA dan Kerahkan ASN

Tak kalah penting juga, BW pun membeberkan bahwa sebelum menyambangi Sekretariat Bawaslu Kalsel, pihaknya terlebih dulu mendatangi Polda Kalsel.

Pasalnya, BW menerangkan, sudah ada indikasi terkait intimidasi terhadap saksi-saksi yang mengetahui kecurangan tersebut.

"Kami khawatir sekali orang-orang yang ingin membantu mengungkap kecurangan luar biasa ini mendapatkan intimidasi karena indikasinya sudah ada. Karena itu kami berkoordinasi untuk mengantisipasi," tutupnya.

Sementara itu Hj Ananda yang turut hadir bersama tim hukumnya, mengaku pada prinsipnya menghormati proses yang sedang berlangsung.

"Pada prinsipnya kami menghargai hasil yang ada. Dan saya juga menghargai proses hukum ini. Kami yakin kalau Bawaslu menjalankan penegakan keadilan, Insya Allah kebenaran akan terungkap," katanya didampingi oleh Mushaffa Zakir.

(Sumber: Tribunnews.com/Banjarmasin Post)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas