Migrant Care Soroti Sejumlah Kekurangan Persiapan Pemilu Luar Negeri
Migrant Care menyoroti rendahnya Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN) Pemilu 2019.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Migrant Care menyoroti rendahnya Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN) Pemilu 2019.
Migran Care pun menilai bila Daftar Pemilih Sementara saat ini belum merepresentasi jumlah buruh Migran di Luar Negeri.
Selain itu, ditemukan data pemilih tidak akurat.
Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, memperkirakan rendahnya data pemilih sementara luar negeri dipicu beberapa faktor.
Baca: Ustaz Sambo Doakan Prabowo dan Titiek Soeharto Bersatu
Pertama, pemerintah Indonesia belum berupaya serius untuk melakukan pendataan buruh migran tidak berdokumen yang diperkirakan jumlah tiga kali lipat dibandingkan data buruh migran berdokumen.
"Pendataan ini juga dipertanyakan oleh Komite Pekerja Migran PBB dalam sesi review atas laporan inisial pemerintah Indonesia terhadap implementasi konvensi pekerja migran di Geneva pada September 2017," ujar Anis di kantor KPU RI, Senin (20/8/2018).
Kedua, ketidakseriusan PPLN dalam melakukan pendataan yang diduga kuat menggunakan metode konvensional, hanya mendata secara sekedarnya.
Baca: Nasdem Mengaku Tidak Pernah Tawari Mahfud MD Jadi Ketua Tim Pemenangan Jokowi
Padahal, kata dia, BNP2TKI memiliki SISKOTKLN, Kemenlu memili PORTAL, imigrasi memiliki sistem SIMKIM (Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian) dimana ketiga sistem itu merupakan sumber data yang menjadi rujukan utama menghimpun data pemilih luar negeri.
"Ketiga, partisipasi dalam pengimpunan data pemilih luar negeri masih terbatas," kata dia.
Sementara dari sisi akurasi, dia menjelaskan, banyak temuan yang signifikan dari kajian Pusat Studi Migrasi Migrant CARE terhadap DPSLN beberapa negara, antara lain Malaysia, Saudi Arabia, Singapura, Taiwan, Abu Dhabi, Bahrain.
Temuan itu berupa, pertama format DPSLN berbeda-beda, banyak negara tidak mencantumkan kolom nomor paspor, dan tanggal lahir.
Sementara nomor paspor dan tanggal lahir salah satu kunci mengidentifikasi keakurasian data pemilih.
Baca: Riset Setara Institute: Kepolisian Paling Sering Lakukan Pelanggaran Kebebasan Beragama
"Di banyak negara juga tidak dilakukan data pilah gender. Ada juga DPSLN yang hanya mencantumkan nama pemilih dengan inisial, seperti DPS Johor Bahru, sehingga tidak bisa di cek oleh pemilihnya apakah sudah terdaftar atau belum," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.