Keterangan Andi Arief 'Pintu Masuk' Pengungkapan Dugaan Pemberian Mahar Rp 500 M
Pemeriksaan Andi Arief dilakukan supaya dapat membuktikan adanya dugaan pemberian mahar politik kepada PAN dan PKS
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bawaslu RI akan meminta keterangan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief terkait kasus dugaan mahar politik yang melibatkan bakal calon wakil presiden (cawapres), Sandiaga Uno.
Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward mengatakan, pemeriksaan Andi Arief dilakukan supaya dapat membuktikan adanya dugaan pemberian mahar politik kepada PAN dan PKS.
Baca: Andi Arief Akan Diperiksa Bawaslu Jumat Besok Terkait Tudingan Mahar Politik Rp 500 Miliar
"Sekarang apa petunjuk menuju ke arah sana. Jadi, semua itu dimulai daripada kesaksian. Apakah ada alat bukti yang mendukung, kita lihat dulu bagaimana kualifikasi kita dengan Pak Andi Arief besok," ujar Fritz, ditemui di kantor Bawaslu RI, Kamis (23/8/2018).
Dia menjelaskan, proses pembuktian berawal dari laporan yang diterima.
Menurut dia, Federasi Indonesia Bersatu, selaku pihak pelapor sudah mengajukan tiga orang saksi.
Untuk dua orang saksi, kata dia, sudah diminta keterangan pada Senin (20/8/2018). Saat ini, menurut dia, tinggal Andi Arief yang belum diperiksa.
Selain keterangan saksi, dia melanjutkan, alat bukti lainnya berupa keterangan ahli, dokumen, dan petunjuk.
"Mudah-mudahan bisa mengarah. Jadi semua itu siapa saja yang akan dipanggil ya itu tergantung daripada isi dari kesaksian beliau besok," kata dia.
Baca: Mulai Dari Djoko Santoso Hingga Rhoma Irama Hadiri Ulang Tahun di DPP PAN
Pada saat meminta keterangan Andi Arief, dia mengaku, akan mencaritahu apakah ada bukti-bukti pemberian, apakah melihat dan menyaksikan sendiri ada proses pemberian atau mendengar hal tersebut.
"Dari situ kami baru bisa melangkah ke hal-hal yang berikutnya," tambahnya.