Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Akan Putuskan Kasus Mahar Politik Sandiaga

Menurut Ratna kajian permasalahan dugaan mahar tersebut telah ada. Kajian tersebut akan diplenokan oleh Bawaslu

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
zoom-in Bawaslu Akan Putuskan Kasus Mahar Politik Sandiaga
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Komisioner Bawaslu RI Nasrullah (kiri) didampingi Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah Ratna Dewi Pettalolo (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait temuan kecurangan dalam tahapan pencalonan kepala daerah di Media Centre Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (3/8/2015). Bawaslu menemukan beberapa persoalan dalam tahapan pencalonan kepala daerah seperti dugaan pemanfaatan fasilitas daerah oleh Petahana, mobilisasi PNS dan SKPD oleh calon Petahana, dugaan adanya praktik mahar politik di Pilkada, persoalan kepengurusan di beberapa partai politik dan persoalan calon tunggal. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan mahar politik Sandiaga Uno akan segera diputuskan. Badan Pengawas Pemilu akan menggelar rapat pleno kasus tersebut pada Kamis (30/8/2018) sore.

"Nanti setelah RDP (rapat dengar pendapat). Jadi hari ini Insha Allah,"ujar Komisioner KPU Ratna Dewi Pettalolo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (30/8/2018).

Menurut Ratna kajian permasalahan dugaan mahar tersebut telah ada. Kajian tersebut akan diplenokan oleh Bawaslu untuk kemudian dijadikan keputusan resmi.

"Apakah pleno setuju atau enggak dengan kajiannya. Kan putusan tertinggi di pleno," katanya.

Ratna berjanji bahwa hasil pleno tersebut akan disampaikan kepada wartawan. Akan diketahui bagaimana sikap keputusan Bawaslu terkait permasalahan tersebut.

"Kalau nanti udah terlalu sore ya, tapi tentu nanti kami sampaikan. Baik melalui konpres yang pasti ada rilisnya," pungkasnya.

Kasus dugaan mahar politik tersebut ditindaklanjuti setelah Federasi Indonesia Bersatu melaporkannya kepada Bawaslu.

Berita Rekomendasi

Pelaporan terhadap Sandiaga Uno tersebut kemudian ditindaklanjuti Bawaslu dengan memeriksa sejumlah saksi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas