Bawaslu Akan Putuskan Kasus Mahar Politik Sandiaga
Menurut Ratna kajian permasalahan dugaan mahar tersebut telah ada. Kajian tersebut akan diplenokan oleh Bawaslu
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan mahar politik Sandiaga Uno akan segera diputuskan. Badan Pengawas Pemilu akan menggelar rapat pleno kasus tersebut pada Kamis (30/8/2018) sore.
"Nanti setelah RDP (rapat dengar pendapat). Jadi hari ini Insha Allah,"ujar Komisioner KPU Ratna Dewi Pettalolo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (30/8/2018).
Menurut Ratna kajian permasalahan dugaan mahar tersebut telah ada. Kajian tersebut akan diplenokan oleh Bawaslu untuk kemudian dijadikan keputusan resmi.
"Apakah pleno setuju atau enggak dengan kajiannya. Kan putusan tertinggi di pleno," katanya.
Ratna berjanji bahwa hasil pleno tersebut akan disampaikan kepada wartawan. Akan diketahui bagaimana sikap keputusan Bawaslu terkait permasalahan tersebut.
"Kalau nanti udah terlalu sore ya, tapi tentu nanti kami sampaikan. Baik melalui konpres yang pasti ada rilisnya," pungkasnya.
Kasus dugaan mahar politik tersebut ditindaklanjuti setelah Federasi Indonesia Bersatu melaporkannya kepada Bawaslu.
Pelaporan terhadap Sandiaga Uno tersebut kemudian ditindaklanjuti Bawaslu dengan memeriksa sejumlah saksi.