Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen PDIP Sebut Jokowi Sudah Jalankan Pakta Integritas Ijtima Ulama

Pakta integritas tersebut berisi janji-janji pasangan Prabowo-Sandiaga dengan para ulama.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sekjen PDIP Sebut Jokowi Sudah Jalankan Pakta Integritas Ijtima Ulama
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Hasto Kristiyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyebut, Presiden Joko Widodo telah menjalankan pakta integritas Ijtama Ulama.

Hasto mengatakan, diselenggarakannya acara Ijtima Ulama 2 merupakan kebebasan berpendapat untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Itu kami hormati," ujar Hasto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).

Hasto menegaskan, Presiden Jokowi telah menjalankan pakta integritas yang merupakan hasil dari Ijtima Ulama 2. Terdapat 17 poin dalam pakta integritas Ijtima Ulama 2

"Tapi, kami tegaskan, bahwa Pak Presiden Jokowi dalam kepemimpinannya juga melakukan apa yang menjadi pakta integritas yang dihasilkan dari ijtima ulama tersebut," ucap Hasto.

Hasto mencontohkan, bahwa Jokowi telah menjalankan program-program keumatan dengan sangat baik, sehingga kesatupaduan antara Jokowi dengan Kiai Ma'ruf, disebut mencerminkan Indonesia.

"Pak Jokowi bukan dalam dataran janji, bukan dataran opini, tetapi sudah dalam wilayah kerja nyata, kerja konkret untuk rakyat. Dan itu berdasarkan aspirasi yang juga disampaikan oleh para tokoh-tokoh agama," tutur Hasto.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, bakal calon Presiden Prabowo Subianto setuju untuk menandatangani pakta integritas yang dibuat para ulama dalam Ijtima Ulama II di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Minggu, (16/9/2018).

Pakta integritas tersebut berisi janji-janji pasangan Prabowo-Sandiaga dengan para ulama.

Berikut 17 poin pakta integritas yang ditandatangani Prabowo dengan ulama:

1. Sanggup melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

2. Siap menjaga dan menjunjung nilai-nilai religius dan etika yang hidup di tengah masyarakat, Siap menjaga moralitas dan mentalitas masyarakat dari rongrongan gaya hidup serta paham-paham merusak yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma-norma yang berlaku lainnya di tengah masyarakat Indonesia.

3. Berpihak pada kepentingan rakyat dalam setiap proses pengambilan kebijakan dengan memperhatikan prinsip representasi, proporsionalitas, keadilan, dan kebersamaan.

4. Memperhatikan kebutuhan dan kepentingan umat beragama, baik umat Islam, maupun umat agama-agama lain yang diakui Pemerintah Indonesia untuk menjaga persatuan nasional.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas