Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerindra Diuntungkan Jika Prabowo-Sandi Dapat Nomor Urut 2 di Pilpres, Mengapa?

Menurut Andre, nomor urut juga sangat 2 diharapkan oleh sebagian besar politisi partai Gerindra.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gerindra Diuntungkan Jika Prabowo-Sandi Dapat Nomor Urut 2 di Pilpres, Mengapa?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bakal calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2019 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) menyapa wartawan usai pemeriksaan awal tes kesehatan di RSPAD, Jakarta, Senin (13/8/2018). KPU menyelenggarakan tes kesehatan bagi para kandidat capres dan cawapres Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Seperti diketahui memang dilematis karena Gerindra sendiri partainya nomor dua, kemudian nomor satu adalah PKB. Jadi kita bisa bayangkan kalau Gerindra mendapat nomor satu dan Pak Jokowi mendapat nomor dua. Untunglah buat kami Golkar nomor empat," ujar Lodewijk.

Menurut Lodewijk, jika paslon Jokowi-Ma'ruf memperoleh nomor urut dua, maka Partai Golkar tidak akan mendapatkan efek dari nomor urut pada pilpres mendatang.

Apabila pasangan Jokowi-Ma'ruf mendapat nomor urut satu pun, yang mendapat efek elektoral adalah PKB.

"Ya enggak kebagian efeknya. Ya umpamanya katakan Pak Jokowi nomor satu, PKB yang mendapatkan nomor efek itu. Bayangkan kalau nomor dua, efeknya bagaimana? Tidak terjadi efek begitu ya," katanya.

Menurut Lodewijk, Gerindra akan diuntungkan bila pasangan Prabowo-Sandi mendapatkan nomor urut dua.

Karena, selain mengkampanyekan pasangan capres-cawapres, nomor tersebut juga sekaligus dapat mengkampanyekan Partai Gerindra.

"Gerinda sama lah kalau dia sekali kampanye, sekaligus pasangan calon, sekaligus untuk partai. Golkar kita tetap nomor empat," pungkasnya.

BERITA REKOMENDASI

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menjelaskan sebaiknya nomor urut presiden dan wakil presiden dimulai dari angka 47.

Alasannya, nomor urut caleg DPD terbesar berada di Banten hingga nomor 46.

"Harusnya di angka 47 dan 48. Di Banten itu kan sampai 46 nomornya," ujarnya.

Penjelasannya, nomor urut Caleg DPD dimulai dari angka 21, mengingat nomor urut partai politik hingga 20. Artinya, pasangan capres dan cawapres dapat diberikan nomor urut 47 dan 48.

Dia menilai hal ini diperlukan agar tidak ada caleg atau partai politik yang diuntungkan atau dapat terafiliasi dari nomor urut pasangan capres dan cawapres.


"Toh, tidak akan masalah juga kan? Kertasnya juga nanti akan beda. Satu ditulis 47, satu lagi 48," lanjutnya.

Pengalaman dari Pemilu 2009 dan 2014, nomor urut partai politik memiliki keuntungan tersendiri bagi caleg.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas