Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TKN Jokowi-Ma'ruf Sampaikan Berkas Tambahan Laporan Awal Dana Kampanye

Tim kampanye nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyerahkan berkas tambahan laporan awal dana kampanye

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
zoom-in TKN Jokowi-Ma'ruf Sampaikan Berkas Tambahan Laporan Awal Dana Kampanye
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Ma'aruf, naik mobil golf berkeliling saat Deklarasi Kampanye Damai di Kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Minggu (23/9/2018). KPU menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019 dengan tema "Kampanye Anti Politisasi SARA, Hoax, dan Politik Uang" yang dihadiri oleh kedua pasangan Capre-cawapres. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kampanye nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyerahkan berkas tambahan laporan awal dana kampanye. Penyerahan diserahkan di kantor KPU RI, pada Minggu (23/9/2018).

Untuk laporan awal dana kampanye sudah diserahkan, pada hari Sabtu kemarin. Adapun, rincian dana kampanye total senilai Rp 11 miliar, sebesar Rp 8,5 miliar uang tunai dan sisanya berupa jasa. Dana dikumpulkan mulai dari tanggal 20 September lalu.

"Kemarin sudah serahkan laporan dana awal kampanye. Berkasnya saja, memang masih ada kekurangan nanti akan kami bahas," ujar tim Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf, Syafrizal, Minggu (23/9/2018).

Dia menjelaskan, dana itu bersumber dari perusahaan dan pribadi seseorang. Untuk perusahaan, kata dia, ada empat perusahaan. Namun, dia mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci asal dana tersebut.

"Saya belum bisa bilang. Yang pasti tadi ada dana perorangan juga ada dana perusahaan juga," kata dia.

Nantinya, dia menjelaskan, dana masih terus bertambah. Untuk itu, pihaknya akan melaporkan kepada KPU sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Iya memang setiap penambahan harus dilaporkan cuma kan nanti pada saat kapan itu sudah ada laporan terakhir di Januari," tambahnya.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, meminta partai politik peserta pemilu 2019 dan pasangan calon presiden-wakil presiden tepat waktu menyerahkan laporan awal dana kampanye.

Menurut dia, pihaknya menunggu sampai hari Minggu (23/9/2018) pukul 18.00 WIB, untuk penyerahan laporan awal dana kampanye tersebut.

Dia menjelaskan, laporan dana kampanye merupakan sesuatu yang penting dan harus diperhatikan oleh para peserta pemilu. Jadi, dia menegaskan, tidak hanya kegiatan kampanye yang dilaporkan, tetapi laporan dana kampanye.

Pelaporan dana kampanye dibagi menjadi tiga tahapan. Tahapan pertama, merupakan laporan awal dana kampanye. Tahapan kedua, mulai dari awal kampanye tanggal 23 September sampai pertengahan masa kampanye.

Untuk tahapan ketiga, kata dia, pada hari terakhir kampanye. Pada saat hari terakhir kampanye, dia melanjutkan, seluruh pengeluaran kampanye juga akan dicatat sampai hari tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas