DKPP Minta Penyelenggara Pemilu Tak Spesialkan Jokowi
Selama ini, dia menilai, ada tuduhan apabila presiden petahana maju, maka lembaga penyelenggara pemilu dikhawatirkan tidak netral
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad, meminta KPU dan Bawaslu, selaku penyelenggara pemilu untuk netral.
Meskipun ada presiden petahana maju mencalonkan diri sebagai calon presiden, namun, dia meminta, agar perlakuan tidak ada perbedaan dengan pasangan calon presiden-wakil presiden lainnya.
"Itu penting, karena yang kami ketahui Pak Jokowi maju lagi. Kalau dia status capres itu perlakuan tidak boleh berbeda harus sama," ujar Muhammad, ditemui di Hotel Bidakara, Selasa (25/9/2018).
Selama ini, dia menilai, ada tuduhan apabila presiden petahana maju, maka lembaga penyelenggara pemilu dikhawatirkan tidak netral menyelenggarakan pesta demokrasi rakyat tersebut.
Walaupun Joko Widodo masih berstatus sebagai presiden, namun status sebagai calon presiden itu mewajibkan penyelenggara pemilu memperlakukan Jokowi sama seperti Prabowo Subianto, dalam pelaksanaan tahapan pemilihan presiden (pilpres) 2019.
"Memberikan perlakuan khusus kepada petahana. Kami ingatkan lebih awal," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU RI, Arief Budiman, menegaskan, tidak ada perbedaan antara calon presiden petahana dengan yang lainnya.
Bahkan, pihaknya akan membedakan pada saat presiden petahana melakukan kegiatan kampanye ataupun kerja.
"Kalau kami mau membedakan harus dilihat case, seperti apa, di mana, kapan, menggunakan apa, segala macam baru kami tahu itu masuk kegiatan kampanye atau kegiatan kerjanya," ujarnya.