Diduga Gunakan Teknik Propaganda Ala Rusia, Ini Jawaban Timses Prabowo-Sandi
"Bagaimana ceritanya kami yang jadi korban hoax justru kami yang gunakan itu," ujar Andre saat dihubungi, Jumat, (5/10/2018).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Pasangan Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan bahwa pernyataan Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani yang menuding kasus kebohongan Ratna Sarumpaet merupakan bagian dari teknik propaganda, sangatlah tidak berdasar.
"Bagaimana ceritanya kami yang jadi korban hoax justru kami yang gunakan itu," ujar Andre saat dihubungi, Jumat, (5/10/2018).
Andre mengatakan pihaknya justru yang paling dirugikan akibat kebohongan Ratna Sarumpaet.
Sehingga sangatlah tidak masuk akal bila dituding menggunakan teknik propaganda "Firehose of the Falsehood seperti yang diutarakan Arsul Sani.
"Jangan terus digorenglah, justru kami yang paling dirugikan dalam kasus ini," katanya.
Baca: Polri Diminta Selidiki Teknik Propaganda Ala Rusia dalam Kasus Ratna Sarumpaet
Andre mengakui bahwa dalam kasus Ratna Sarumpaet pihaknya kecolongan. Namun Prabowo telah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena ikut termakan Hoaks tersebut.
Apa yang dialami Prabowo tersebut, kata Andre, sangat manusiawi. Bahkan menurutnya, Jokowi pernah mengalami kecolongan yang sangat fatal karena mengangkat Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM.
Jokowi saat itu tidak mengetahui bahwa Arcandra memiliki dwi kenegaraan yang tidak diakui di Indonesia.
"Sudah saya jelaskan bahwa kami kecolongan. Namun, Jokowi juga pernah kecolongan sangat fatal," katanya.
Menurut Andre silahkan pihak kepolisian mengusut kasus Ratna hingga tuntas.
Termasuk untuk mengungkap, apakah ada dugaan kebohongan Ratna tersebut bagian dari skenario besar kubu Prabowo-Sandi.
"Intinya gini, kami serahkan ke kepolisian,. kami sebagai korban, kalau memang ada skenorio. Buka saja kita ikuti proses hukum yang berlaku," pungkasnya.
Sebelumnya Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani berharap polisi mengungkap lebih luas kasus kabar palsu Ratna Sarumpaet, termasuk kemungkinan adanya unsur Propagada.
"Tidak sebatas hanya telah terpenuhinya unsur-unsur dari pasal pidana yang dipersangkakan, tetapi lebih jauh dari itu diharapkan menyelidiki kasus ini dalam spektrum yang lebih luas," ujar Arsul, Jumat, (5/10/2018).