Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo Ajukan Permohonan Pengurangan Fasilitas Pengawalan sebagai Capres

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto akan meminta Polri untuk mengurangi fasilitas pengawalannya sebagai capres.

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Prabowo Ajukan Permohonan Pengurangan Fasilitas Pengawalan sebagai Capres
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Calon presiden Prabowo Subianto saat memberikan keterangan pers terkait kebohongan Ratna Sarumpaet, di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto akan meminta Polri untuk mengurangi fasilitas pengawalannya sebagai capres.

Keputusan Prabowo tersebut diambil dalam pertemuan dengan Badan Pemenangan Nasional (BPN) di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018) malam.

"Pak Prabowo memutuskan untuk mengajukan permohonan untuk mengurangi pengawalan," ujar Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak, seusai pertemuan.

Menurut Dahnil, ada dua alasan yang mendasari keputusan tersebut.

Baca: Prabowo Tak Pernah Pakai Konsultan Politik Asing Mana Pun Untuk Kampanye

Pertama, Prabowo tidak ingin mengganggu aktivitas masyarakat lain saat berpergian.

Pasalnya rangkaian pengawalan Prabowo ketika di jalan raya dapat mencapai 10 mobil.

Berita Rekomendasi

Selain itu, kata Dahnil, Prabowo tidak ingin fasilitas pengawalan yang ia terima justru menjadi beban APBN.

"Tim BPN akan berkirim surat ke Kapolri untuk mengurangi pengawalan terhadap beliau," kata Dahnil.

Polri mengerahkan pengamanan melekat terhadap pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin setelah keduanya ditetapkan sebagai capres-cawapres dalan Pilpres 2019. Sebanyak 37 polisi dikerahkan untuk mengawal masing-masing calon.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pengamanan dan Pengawalan Capres-Cawapres.

Jelang Pendaftaran Capres, Prabowo Temui Ketum PBNU Pertimbangan Perpres ini menyebutkan bahwa capres dan cawapres perlu mendapat pengamanan dan pengawalan secara profesional sejak penetapan sampai dengan pengumuman capres-cawapres terpilih oleh KPU.

Baca: Dokter Gamal Albinsaid Gantikan Ratna Sarumpaet di Tim Sukses Prabowo-Sandi, Sosoknya Inspiratif

Pengamanan dan pengawalan capres-cawapres dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul "Prabowo Minta Fasilitas Pengawalannya sebagai Capres Dikurangi"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas