Romo Magnis Harap Tak Ada Aktivitas Politik di Tempat Ibadah
Dia pun mengingatkan hal itu merupakan tanggung jawab semua pihak untuk tidak melakukan aktivitas politik di tempat-tempat ibadah.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rohaniawan Katolik sekaligus budayawan Romo Franz Magnis Suseno berharap tidak ada aktivitas politik di tempat-tempat ibadah pada masa kampanye Pemilu Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
"Saya sendiri sangat mengharapkan bahwa tidak ada aktivitas politik (di tempat ibadah)," ujar Romo Magnis di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Sabtu (13/10/2018).
"Jadi saya misalnya mengharapkan bahwa dalam gereja-gereja umat saya, umat Katolik tidak ada yang membuat menyatakan kita harus memilih Presiden Jokowi atau kita harus memilih Pak Prabowo," katanya.
Dia pun mengingatkan hal itu merupakan tanggung jawab semua pihak untuk tidak melakukan aktivitas politik di tempat-tempat ibadah.
Romo Magnis juga memperingatkan kepada pemuka agama untuk tidak membuat opini menggiring publik untuk memilih satu di antara pasangan capres-cawapres.
"Menyatakan pendapat itu oke tapi tidak perlu seorang pastor, pendeta ataupun ulama lalu mengatakan kalian harus pilih ini atau itu. Serahkan saja pada masyarakat sendiri," kata Romo Magnis.
Untuk diketahui, larangan kampanye bagi peserta pemilu 2019 di lembaga pendidikan, pemerintahan, dan tempat ibadah tercantum dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat 1 huruf h yang berbunyi, "Pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang: menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.