Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Jokowi Pastikan Paket Kebijakan Ekonomi XVI Tak Akan Sengsarakan Pengusaha Lokal

Arsul menegaskan, Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang dirilis Presiden Jokowi tidak akan merugikan pengusaha lokal.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kubu Jokowi Pastikan Paket Kebijakan Ekonomi XVI Tak Akan Sengsarakan Pengusaha Lokal
arsul sani 

Pemerintah menyempurnakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.

Kedua, pemerintah kembali merelaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) sebagai upaya untuk mendorong aktivitas ekonomi pada sektor-sektor unggulan.

Kebijakan ini membuka kesempatan bagi penanaman modal dalam negeri (PMDN), termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi, untuk masuk ke seluruh bidang usaha.

Selain itu, pemerintah juga memperluas kemitraan bagi UMKM dan Koperasi untuk bekerja sama agar usahanya dapat naik ke tingkat yang lebih besar

Sementara bidang usaha yang selama ini sudah dibuka bagi penanaman modal asing (PMA) namun masih sepi peminat, pemerintah memberikan kesempatan PMA untuk memiliki porsi saham yang lebih besar.

Ketiga, pemerintah memperkuat pengendalian devisa dengan pemberian insentif perpajakan. Pengendalian berupa kewajiban untuk memasukkan DHE dari ekspor barang-barang hasil sumber daya alam (pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan).

Insentif perpajakan berupa pemberian tarif final Pajak Penghasilan (PPh) atas deposito.

Berita Rekomendasi

Kewajiban untuk memasukkan DHE ini tidak menghalangi keperluan perusahaan yang bersangkutan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban valasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas