Ucapan Lamanya Dijadikan Alat Kampanye Kubu ProSan dan JokoMa, Mahfud MD Bakal Lakukan Ini
Mahfud MD mengatakan ia melihat statment (pernyataan) lamanya di acara Indonesia Lawyer Club (ILC) dimanfaatkan untuk Pilpres 2019.
Editor: ade mayasanto
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD melihat pernyataan lamanya di Indonesia Lawyer Club dimanfaatkan sebagai alat kampanye di Pilpres 2019.
"Ba'da subuh buka pesan-pesan WA & lihat medsos. Banyak statement lama saya di ILC yang dimutilasi untuk kampanye," tulis Mahfud MD.
Mahfud MD menjelaskan pihak yang memanfaatkan pernyataan lamanya berasal dari kedua kubu yang bertarung di Pilpres 2019, yakni PraSan (Prabowo-Sandiaga) dan JokoMa (Jokowi-Maruf).
Mahfud MD lantas mengungkapkan langkah yang akan ia ambil selanjutnya terkait hal tersebut.
Awalnya Mahfud MD menjelaskan pihak yang mendukung Prabowo-Sandiaga menjadikan pernyataanya soal Soeharto dan KKN sebagai alat kampanye.
"Misal: yang pro Prasan nyebar dosa kita kepada Pak Harto karena KKN terus marak," tulis Mahfud MD.
Sementara kubu Jokowi-Maruf, memanfaatkan pernyataan Mahfud MD terkait Freeport.
"Pro Jokoma masang statement sy soal Freeport," tulis Mahfud MD.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.