Bantah Ada Intervensi Dalam Kasus Dahnil Anzar, Kubu Jokowi: Itu Framing Keji
Raja Juli Anton mengatakan, dia yang sempat menjabat sebagai Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah merasa prihatin atas kasus yang menimpa Dahnil
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Kiai Ma'ruf Amin membantah bahwa Presiden Jokowi mengintervensi aparat penegak hukum dalam kasus yang menjerat Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Wakil Sekretaris TKN Raja Juli Anton mengatakan, dia yang sempat menjabat sebagai Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah merasa prihatin atas kasus yang menimpa Dahnil dan beberapa pengurus Pemuda Muhammadiyah.
Yakni, kasus dugaan penyimpangan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia. Namun, Antoni membantah pernyataan Dahnil yang menyatakan bahwa kasusnya itu terkesan dicari-cari.
"Itu framing keji. Pemerintahan Pak Jokowi tidak pernah melakuan intervensi terhadap kasus hukum apa pun," ujar Antoni saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/11/2018).
Antoni pun menyatakan banyak tokoh tetap diproses secara hukum meskipun tokoh-tokoh tersebut adalah bagian dari koalisi pemerintahan Jokowi. Pembelaan Dahnil, menurut Antoni, tidak etis karena menuding pemerintah mengintervensi kasus yang mesti dihadapinya.
Baca: Kemenkumham Pastikan Hasil SKD CPNS 2018 Tak Hari Ini, Intip Bocoran Lokasi Pelaksanaan Tes SKB
Antoni meminta Dahnil fokus menjalani proses hukum tanpa mengaitkan campur tangan Jokowi dalam kasusnya. Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia ini menambahkan, semestinya Dahnil tak perlu gentar jika memang merasa tidak bersalah dalam kasus tersebut.
"Hadapi kasus ini dengan kepala tegak. Proses hukum akan membuktikan bahwa ia tidak bersalah apabila ia memang bersih," tutur Antoni.
Meski begitu, Antoni pun mengajak seluruh pihak juga tidak menghakimi Dahnil. Publik mesti mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum yang tengah dijalani seseorang.
Baca: KPU: Masyarakat Tak Perlu Khawatir Ancaman Serangan Siber di Pemilu 2019
"Apalagi Dahnil selama ini aktif menjadi aktivis anti-korupsi. Mudah-mudahan Dahnil tidak tersandung kasus ini," tutur Antoni.
Sebelumnya, Dahnil Anzar mengatakan pemanggilannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi kegiatan kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 sebagai sesuatu yang dicari-cari dan merupakan konsekuensi sikapnya mengkritik pemerintah.
"Yang jelas saya sejak awal paham betul konsekuensi dari sikap saya mengkritisi pemerintah, kemudian bersikap terhadap pemerintah. Jadi saya termasuk terhadap pihak aparatur keamanan. Jadi kemudian sekarang gak tahu dicari-cari apa, nanti kita lihat masyarakat yang akan menilai," kata Dahnil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.