Sandiaga soal Pelaporan terhadap Habib Bahar: Semua Pihak Harus Sejukkan Suasana
Dirinya berharap para tokoh masyarakat dan ulama lebih memilih dakwah yang menyejukkan suasana.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno ikut menanggapi soal Habib Bahar bin Smith yang dipolisikan karena ceramahnya yang diduga menghina Presiden Jokowi.
Menurutnya, kejadian ini terus berulang, di mana tokoh masyarakat dan ulama yang menghadapi proses hukum di kepolisian karena suasana jelang Pilpres 2019.
"Tentunya kita harus menjaga ujaran kita dan menenangkan, menyejukkan suasana," ujarnya di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (30/11/2018).
Sandi sendiri mengakui belum mendengar isi ceramah Habib Bahar bin Smith.
Dirinya berharap para tokoh masyarakat dan ulama lebih memilih dakwah yang menyejukkan suasana.
"Beliau kan tokoh agama, di atas semua. Tokoh agama, kiai, habib menjadi panutan bagi semua," ujarnya.
Sandi juga menganjukan kepada masyarakat yang mendengar isi ceramah para habib, ulama dan kiai, dapat menangkap informasi dan pesan-pesan yang disampaikan.
"Jadi jangan cepat terprovokasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Polda Metro Jaya.
Baca: Sambangi MA, Jamaah First Travel Minta Hakim Untuk Awas
Ada juga Sekjen Jokowi Mania yang melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Bareskrim Mabes Polri terkait kasus yang sama.
Dalam video yang beredar di dunia maya Habib Bahar bin Smith menyebut Jokowi sebagai pengkhianat negara dan rakyat dalam sebuah ceramah, bahkan dia menyebut Jokowi sebagai banci.
“Kalau ketemu Jokowi kamu buka celananya, jangan-jangan haid Jokowi itu, seperti banci,” ucap Habib Bahar bin Smith dalam video tersebut.