Bagi-bagi Sertifikat Tanah dan Terbitkan Perpres Reforma Agraria, TKN: Bukti Jokowi Peduli Rakyat
"Saya meminta semua pihak untuk dukung kebijakan pemerintah dan memberikan masukan agar program dan penyerahan sertifikat tanah lebih masif," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melaksanakan reforma agraria melalui penataan aset dengan pemberian tanda bukti kepemilikan atau sertifikat hak atas tanah dengan cara mudah dan murah kepada rakyat.
Setiap kunjungan ke berbagai daerah, Jokowi kerap membagikan sertifikat tanah milik warga.
Baca: Jokowi Targetkan Seluruh Tanah di Jabar Punya Sertifikat Pada 2024
Begitu pula penataan akses berupa sarana prasarana dalam penyediaan insfrastruktur, dukungan pasar, permodalan, teknokogi, pendampingan juga jadi prioritas utama.
Termasuk di antaranya, penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria, menjamin pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, pemanfaatan tanah jadi bukti kuat komitmen Jokowi dalam reforma agraria.
Pengumuman kebijakan yang tertuang dalam Perpres Nomor 86/2018 tentang Reforma Agraria disampaikan pada acara Global Land Forum di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin (24/9/2018) sore.
Maman Imanulhaq, Direktur Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin menyampaikan hal itu ketika menanggapi Catatan Akhir Tahun Konsorsium Pembaruan Agraria yang berlangsung di salah satu kafe di kawasan Kemang, Jakarta, Kamis 3/1 2019.
Maman Imanulhaq hadir sebagai pembicara mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Busro Muqoddas dan Sekretaris Jendral Konsorsium Pembaruan Agraria (Sekjen KPA) Dewi Kartika.
Dalam kesempatan itu, Maman Imanulhaq menegaskan komitmen Jokowi soal reforma agraria harus didukung oleh semua kalangan termasuk akademisi, lembaga swadaya masyarakat (NGO) dan organisasi masyarakat sipil (CSO).
Menurutnya, masalah reforma agraria ini merupakan persoalan laten yang diwariskan dari pemerintahan satu kepada lainya.
“Saya meminta semua pihak untuk mendukung kebijakan pemerintah dan memberikan masukan agar program seperti sertifikasi tanah dan pemberian sertifikat kepada masyarakat lebih masif, sistematis dan berdaya guna bagi kedaulatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Maman Imanulhaq.
Maman Imanulhaq menyebut tiga tantangan berat yang dihadapi Jokowi ketika menjalankan kebijakannya.
Tiga hal itu adalah validasi data, reformasi birokrasi, serta koordinasi antarlembaga dan kementeriaan.
Validasi data akan menjadikan program ini tepat sasaran. Reformasi birokrasi sangat dibutuhkan agar capaian program bisa segera dirasakan masyarakat.
Baca: Bagikan 2.050 Sertifikat Tanah ke Warga Madura, Ini Pesan Presiden Jokowi Menjelang Pemilu
Dan Koordinasi perlu ditingkatkan sehingga sertifikasi ini bisa ditindak lanjuti dengab pemberdayaan ekonomi dan lain-lain.
“Dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk reforma agraria ini. Agar semua rakyat bisa memperoleh haknya dalam hal agraria ini,” kata Maman Imanulhaq.