Prabowo-Sandi Pakai Jas di Foto Surat Suara, BPN Ogah Eksploitasi Agama
Priyo Budi Santoso, mengatakan pakaian Prabowo-Sandiaga itu dipilih agar tidak mengeksploitasi agama dan adat istiadat daerah tertentu.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menggunakan pakaian jas berwarna hitam, kemeja berwarna putih, dasi berwarna merah, dan peci berwarna hitam untuk foto surat suara Pemilu 2019.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso, mengatakan pakaian Prabowo-Sandiaga itu dipilih agar tidak mengeksploitasi agama dan adat istiadat daerah tertentu.
“Kami meyakinkan tidak harus terlalu mengeksploitasi dengan menunjukkan ke-Islam-an dengan baju muslim atau adat tertentu. Kami hindari itu. Sengaja kami tidak memilih itu. Itu kenapa tidak pakai budaya Jawa atau pakaian adat lain,” kata Priyo, di kantor KPU RI, Jumat (4/1/2019).
Baca: Cecilia Ungkap Takut Lihat Indonesia 2019, Begini Hukum Percayai Anak Indigo Kata Ustadz Abdul Somad
Sebelum menentukan menggunakan pakaian itu, kata dia, banyak pilihan tersedia termasuk memakai pakaian muslim atau baju adat. Namun, pihaknya mengadakan diskusi menggunakan berbagai tokoh hingga akhirnya dicapai kesimpulan memakai pakaian tersebut.
“Kali ini, Pak Prabowo dan Sandi ingin tampil beda dengan baju yang mencitrakan kepemimpinan dan kewibawaan nasional,” kata dia.
Meskipun begitu, kata dia, pakaian yang dipilih sudah mencerminkan nasionalisme dan agama islam. Sebab, Prabowo-Sandi memakai peci yang menunjukkan ciri khas mayoritas muslim di tanah air. Selain itu, untuk menunjukkan kewibawaan dan kepemimpinan, dipakai jas.
“Jadi, presiden-presiden RI secara resmi kalau menjabat itu pakai jas. Pakai jas, berdasi dan fasih bahasa internasional. Dengan demikian cita rasa itu yang kami kembangkan, tetapi tetap tunjukkan rasa santun,” tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.