Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JK Harusnya Visi-Misi Capres-Cawapres Disampaikan Sejak Awal Kampanye

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, penyampaian visi misi kedua pasangan capres dan cawapres sudah harus disampaikan sejak awal masa kampanye.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in JK Harusnya Visi-Misi Capres-Cawapres Disampaikan Sejak Awal Kampanye
Rina Ayu/Tribunnews.com
Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang ditemui di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, penyampaian visi misi kedua pasangan capres dan cawapres sudah harus disampaikan sejak awal masa kampanye.

Tujuannya, agar isu-isu yang beredar saat kampanye tak jauh dari visi misi dan kemudian visi misi dapat dipergunakan untuk bahan debat.

"Itu mestinya sejak awal disampaikan, supaya orang debatnya pada visi-misi itu. Karena tidak ada bahan perdebatan maka macam-macam lah, yang dibuat isunya. Karena tidak ada sesuatu bahan yang bisa dikritik. Yang dikritik akhirnya prilaku, apa lah, kejadian sehari-hari," kata JK yang ditemui di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (8/1/2019).

Dirinya beranggapan, pada 4 bulan masa kampanye ini tidak sama sekali menyentuh visi-misi para peserta Pilpres 2019.

Baca: Komentari Visi Misi Capres, Fahri Hamzah Samakan Visi Pemimpin di Negara Demokrasi dengan Perjudian

Padahal, tujuan kampanye sendiri, ujar JK, adalah dikenal, disukai, dan dipilih.

"Bukan kurang, (tapi) tidak (ada penyampaian visi misi). Dikenal, disukai, dipilih. Nah kalau sudah dikenal maka harus menonjolkan kemampuan supaya disukai. Jadi kalau tidak ada, semua dibikinkan, jadi bagaimana orang mengatakan saya suka," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Saat disinggung alasan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf tak menyampaikan visi misi sejak awal kampanye, JK yang juga didapuk sebagai Ketua Dewan Pengarah TKN ini mengatakan, pihaknya masih menunggu aturan KPU.

"KPU yang memutuskan boleh atau tidaknya, dan pasti saya yakin juga itu capres dan cawapres pasti menyampaikannya dalam berbagai kesempatan. Memang belum dipublish lah, itu harus visi-misi itu secara tertulis harus dimasukkan ke KPU," terang dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas