Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Elite Demokrat: KPU Tak Paham Esensi Visi Misi

"KPU, artinya memang tidak memahami esensi visi misi," tegas Ferdinand Hutahaean kepada Tribunnews.com

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Elite Demokrat: KPU Tak Paham Esensi Visi Misi
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Wakil Direktur Bidang Advokasi dan Hukum Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean di Posko Pemenangan Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, (6/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengkritik langkah KPU menolak revisi visi misi dari Pasangan Calon Presiden dan wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo - Sandi.

Menurut anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, KPU tidak memahami esensi dari visi misi, ketika menolak revisi mereka.

Baca: Revisi Visi dan Misi Kubu Prabowo - Sandi Ditolak, Erick Thohir Puji Kinerja KPU

"KPU, artinya memang tidak memahami esensi visi misi," tegas Ferdinand Hutahaean kepada Tribunnews.com, Jumat (11/1/2019).

Dia menjelaskan, visi misi itu adalah pemikiran dasar atau gagasan dasar pemerintahan kedepan.

Sehingga imbuh dia, semestinya itu bukan sesuatu yang harga mati tidak bisa dirubah.

Justru dia katakan, untuk kebaikan Indonesia kedepan, visi misi itu bisa diperbaiki sampai sehari sebelum pemungutan suara.

Berita Rekomendasi

"Ini baik karena akan menyempurnakan janji capres," ujar Ferdinand Hutahaean.

"Jadi kalau KPU menolak perbaikan visi misi, ya itu menjadi lucu dan kesannya KPU tidak memahami esensi atau makna dasar dari visi misi itu sendiri," jelasnya kemudian.

Bagi kubu Prabowo - Sandi, kata dia, tidak menjadi masalah juga bila itu ditolak.

"Karena toh pasangan calon bisa menjanjikan lebih dari yang sudah dituliskan yang penting bisa ditepati dan masuk akal," tegasnya.

Baca: Boni Hargens Dukung Permintaan Jokowi agar Pihak yang Ingin Lemahkan KPU Ditindak Tegas

Karena menurut dia, tidak ada larangan pasangan capres cawapres dilarang berjanji di luar visi misi yang sudah dituliskan.

"Jadi kesimpulan bahwa KPU ini norak, dan tidak mengerti esensi dasar visi misi dan pemilu ini," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas